Senin, 02 Feb 2026 07:37 WIB

Kejati Jatim Tunjuk 15 Jaksa Meneliti Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 25 Okt 2022 20:49 WIB
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

selalu.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menunjuk 15 jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka tragedi Kanjuruhan.

"Kajati Jatim telah menunjuk 15 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan meneliti berkasa tersebut,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rohman, melalui rilisnya, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

Fathur Rohman mengatakan, pihaknya telah menerima tiga berkas perkara tersangka Kanjuruhan.

Tiga berkas perkara itu yakni:
1.Tersangka AHL dari PT.LIB disangka pasal sangkaan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

2. Tersangka SS dan AH dari Panpel disangka pasal sangkaan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga: Kejati Jatim Pastikan Tudingan Pungli Staf Kejari Madiun Tidak Benar

3. WSP, BSA dan HM dari Anggota Polri disangka pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

Nantinya, tiga berkas perkara itu akan diteliti oleh JPU paling lambat 14 hari,apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap.

Baca Juga: Kejati Jatim Sita Rp 47,28 Miliar dan USD 421 Ribu dari Kasus Korupsi PT DABN

Sehingga, kata dia, apabila belum lengkap berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik dengan disertai petunjuk untuk dilengkapi.

"Dan jika telah lengkap terpenuhi syarat materiil dan formil maka kakan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.