Dirut PT LIB Akhmad Hadian Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polda Jatim
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 12 Okt 2022 14:06 WIB
selalu.id - Salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita mendatangi Mapolda Jatim, Rabu (12/10/2022). Ahmad Hadian diketahui menjalani pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan.
Didampingi dengan kuasa hukumnya, Hadian tiba sekitar pukul 10.05 WIB. Ia mengaku kedatangannya ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, untuk memenuhi pemanggilan penyidik.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Dengan ditetapkanya dirinya sebagai tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Hadian mengaku bakal taat mengikuti proses hukum.
"Bagaimanapun sebagai warga negara yang taat hukum kami ikuti proses, sejauh manapun kami harus ikuti," kata Hadian, kepada awak media.
Tak banyak bicara, Hadian pun langsung memasuki ruang penyidik di Gedung. Saat ditanya soal Jadwal Pertandingan Arema FC vs Persebaya di malam hari, ia pun tidak menjawab.
Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
"Ini bagian dari penyidikan saya harus jawab nanti di sana," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik rencananya juga bakal memeriksa tiga anggota Polri yang juga menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.
Ketiganya yakni Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Namun hingga kini ketiganya belum terlihat di ruang penyidik. Pemeriksaan ketiganya dijadwalkan pukul 13.00 WIB siang ini.
Sebelum kedatangan Hadian, sekitar pukul 09.00 WIB, sebanyak 10 petugas kepolisian terlihat tiba juga di Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka menaiki bus bertulis Polresta Malang.(Ade/SL1)
Editor : Redaksi