Senin, 19 Okt 2026 07:59 WIB

Azrul Ananda Berhak Menunjuk Penggantinya sebagai CEO Persebaya, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 17 Sep 2022 18:33 WIB
Azrul Ananda saat di kantor Persebaya Surabaya
Azrul Ananda saat di kantor Persebaya Surabaya

selalu.id - Meski mundur dari CEO Persebaya, namun faktanya Azrul Ananda berhak menunjuk CEO baru lantaran memiliki saham terbanyak di PT Persebaya Indonesia (PT PI). Ini disampaikan oleh mantan pengurus PT PI, Kardi Suwido.

Kardi mengatakan bahwa Azrul memegang saham 70 persen Persebaya dari PT Developmental Basketball League (DBL). Kemudian, sisanya 30 persen saham dipegang Koperasi Surya Abadi Persebaya (KSAP).

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

"70 persen saham dipegang PT DBL yang mana Azrul sebagai CEO PT DBL,"kata Kardi, kepada selalu.id, Sabtu (17/9/2022)

Meski Azrul mundur dari Persebaya, Kardi menyampaikan, Azrul berhak memilih pengganti dirinya yang akan menjadi CEO Persebaya.

Menurutnya, mekanisme pengunduran diri tersebut tentunya melewati jalur Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang mana akan diangkat pengganti Azrul atau mungkin RUPS bisa memutuskan CEO dengan mengadakan open rekrutmen.

Baca Juga: GMNI Surabaya Raya dan RLD Gelar Pelatihan Jurnalistik, Asah Nalar Kritis Hadapi Hoaks

"Tergantung Azrul juga sih selaku pemegang saham mayoritas. Ia bisa menunjukkan kira-kira siapa menjadi CEO atau Direktur untuk mengurus manajemen perusahaan," jelasnya.

Dengan demikian, Azrul yang tidak lagi menjadi CEO atau Presiden Persebaya. Namun, tetap berhak menentukan lantaran posisinya sebagai pemegang saham mayoritas.

"Azrul kan hanya menyampaikan secara pernyataan rilis bahwa ia mundur sebagai CEO PT PI, istilahnya direktur utama. Tapi Azrul tetap memegang saham 70 persen melalui PT DBL,"paparnya.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Lebih lanjut Kardi menambahkan, RUPS untuk menunjuk pengganti pimpinan tersebut sudah kesepakatan sesuai UU Perseroan Terbatas (PT).

"Sesuai PT kan UU nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.