Kamis, 03 Sep 2026 14:29 WIB

Polisi Bubarkan Bonek dengan Gas Air Mata, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 16 Sep 2022 00:58 WIB
Pembubaran massa Bonek di Kantor Persebaya Surabaya
Pembubaran massa Bonek di Kantor Persebaya Surabaya

selalu.id - Protes kekalahan beruntun, ratusan Bonek mendatangi kantor Persebaya di Surabaya Town Square (Sutos), Kamis (15/9/2022). Massa Bonek merangsek masuk ke dalam ruang manajemen.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pukul 21.25 WIB polisi telah membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata.

Baca Juga: Ketika Persebaya Mengunci Drama, Menemukan Mahkota di Gianyar Bali

"Kami melakukan tindakan dan tahapan-tahapan preventif untuk pembubaran, mengingat manajemen telah menemui pihak suporter juga mereka menyampaikan akan memenuhi keinginan pada suporter," kata Yusep, kepada selalu.id.

Yusep menyampaikan, para massa telah merusak kantor dan Store Persebaya. Memecahkan kaca hingga mencoret-coret dinding di sekitar kantor Persebaya

Baca Juga: Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

"Bonek melakukan perusakan hingga masuk ruang manajemen Persebaya,"ujarnya.

Lebih lanjut Yusep menyampaikan, polisi telah berupaya memberikan imbauan kepada suporter yang melakukan hal negatif.

Baca Juga: Pentolan Bonek Andie Peci Berpulang

"Kami sampaikan namun melampaui batas dan waktu. Pihak manajemen juga sudah menemui, apa yang dikehendaki juga sudah dipenuhi untuk melakukan perubahan. Artinya aspirasinya telah dipenuhi oleh pihak manajemen,"jelasnya.

Pantuan selalu.id, sekitar pukul 22.25 WIB, kondisi mal Sutos telah kondusif. Ratusan massa bonek meninggalkan lokasi. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.