Minggu, 02 Agu 2026 10:08 WIB

Foto: Euforia Ulang Tahun Persebaya Surabaya ke-99

Euforia Bonek-Bonita saat menyalakan flare menyambut hari ulang tahun Persebaya Surabaya ke-99. (Foto: selalu.id).
Euforia Bonek-Bonita saat menyalakan flare menyambut hari ulang tahun Persebaya Surabaya ke-99. (Foto: selalu.id).

selalu.id - Hari ini, Persebaya Surabaya genap berusia 99 tahun. Warga Kota Pahlawan menyambut momen ini dengan euforia konvoi.

Persebaya yang lahir pada 18 Juni 1927 itu genap berusia 99 tahun menuju satu abad, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: 2 Oknum Petugas DLH Surabaya Peras Pedagang di Kawasan Tugu Pahlawan, Ini Tampangnya

Pantauan selalu.id di sejumlah titik, atribut bernuansa hijau khas Bajul Ijo tampak menghiasi jalan-jalan protokol. 

Bendera, spanduk, hingga flare terlihat dibawa oleh para suporter yang merayakan momen menuju ulang tahun klub kebanggaan warga Surabaya tersebut.

Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim

Sejumlah massa Bonek terlihat mulai berkumpul di tengah kota, salah satunya di kawasan Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Tunjungan.

Baca Juga: Soal Polemik Pajak, Manajemen Rumah Makan AG Ny Suharti Surabaya Tegaskan Kooperatif

Ratusan sepeda motor terparkir di berbagai lokasi yang memungkinkan dijadikan kantong parkir dadakan. 

Arus lalu lintas di beberapa ruas jalan pun terpantau melambat akibat meningkatnya aktivitas suporter.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Perketat Peredaran Miras, Pemkab Sidoarjo Libatkan Seluruh Camat dalam Operasi Gabungan

Temuan di Graha Kota menjadi salah satu yang paling menonjol dalam operasi itu. Dari bagian depan, bangunan tersebut tampak beroperasi sebagai toko vape.

Sasar 400 UMKM di 9 Kecamatan, Anggaran Program Bedah Warung di Sidoarjo Naik jadi Rp10 Juta

Penyesuaian nominal tersebut dilakukan seiring dimulainya periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru.

Perketat Pengawasan Miras, Pemkab Sidoarjo Tutup Tiga Tempat Penjualan di KNV

Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan kepada petugas, izin usaha yang dimiliki hanya sebagai distributor, bukan untuk kegiatan penjualan ritel.

Menko AHY Resmikan 166 Rumah Revitalisasi Kampung Nelayan di Campurejo Gresik

“Bukan hanya rumah yang dibangun, tetapi juga ada saluran air bersih, IPAL, tandon air, jalan-jalan lingkungan, dan berbagai fasilitas," kata AHY.

Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

Majelis menyatakan Hudiyono terbukti turut serta dalam perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara bersama mantan Kadispendik Jawa Timur dan Jimmy.

Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anggota PSHT di Ambyar Superclub Surabaya

Polrestabes Surabaya berkomitmen memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.