Senin, 19 Okt 2026 02:49 WIB

Bandar Narkoba ini Sembunyikan Puluhan Kilo Sabu dan 11 Juta Pil Koplo di Sawah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Agu 2022 16:44 WIB
Barang bukti narkoba yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Barang bukti narkoba yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

selalu.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar bandar narkoba besar dengan barang bukti puluhan kilogram sabu serta 11 juta pil ekstasi dan pil koplo. Barang bukti tersebut ditanam di area persawahan di kawasan Mojokerto.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, polisi mengetahui lokasi penyimpanan sabu tersebut usai menangkap YA (40) warga Kalijudan, Surabaya.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

YA diduga menyimpan sabu 6.165 kg sabu, 4.987 butir pil extacy dan 209.00 butir pil LL dan Y.

"Kemudian, kita kembangkan kita tanya barang dari siapa dan kita amankan AWR (38) di Tambaksari Surabaya," kata Anton, saat rilis Mapolsek Tanjung Perak, Selasa (16/8/2022).

Anton mengatakan, usai mengamankan AWR yang juga menyimpan 6,93 gram sabu, 8,34 gram pil ekstasi warna biru dan 10 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Ini Tampang dan Nama Alumni Cak Surabaya yang Ditangkap Kasus Sabu

Kemudian, Polisi mendapatkan keterangan AWR bahwa ada informasi barang tersebut yang disimpan di daerah Mojokerto.

Barang yang diduga narkoba tersebut disimpan oleh tersangka berinisial TJF (28) dalam jumlah besar di dalam rumahnya beralamat di Dusun Temuireng, Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto sebanyak 11 juta 300 ribu butir pil LL.

"Dilanjutkan penggeledahan BB tersebut ditanam di lahan sawah yang beralamat di Dusun Medureso, Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 30,11 kg," ungkap Anton.

Baca Juga: Alumni Cak dan Ning Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Tecatat polisi berhasil mengamankan barang bukti sebnyak 36,2276 kg sabu, 4,999 butir pil ekstasi dan 11.509.000 juta butir pil koplo.

"Ini semua, berkat kerja keras Satresnarkoba. Kalau kita proyeksi dari semua barang bukti ini kita mampu menyelamatkan 6 juta jiwa manusia di Indonesia," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.