Kamis, 04 Jun 2026 06:36 WIB

Bandar Narkoba ini Sembunyikan Puluhan Kilo Sabu dan 11 Juta Pil Koplo di Sawah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Agu 2022 16:44 WIB
Barang bukti narkoba yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Barang bukti narkoba yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

selalu.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar bandar narkoba besar dengan barang bukti puluhan kilogram sabu serta 11 juta pil ekstasi dan pil koplo. Barang bukti tersebut ditanam di area persawahan di kawasan Mojokerto.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, polisi mengetahui lokasi penyimpanan sabu tersebut usai menangkap YA (40) warga Kalijudan, Surabaya.

Baca Juga: Pelindo Regional 3 Sebar 209 Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Pelabuhan

YA diduga menyimpan sabu 6.165 kg sabu, 4.987 butir pil extacy dan 209.00 butir pil LL dan Y.

"Kemudian, kita kembangkan kita tanya barang dari siapa dan kita amankan AWR (38) di Tambaksari Surabaya," kata Anton, saat rilis Mapolsek Tanjung Perak, Selasa (16/8/2022).

Anton mengatakan, usai mengamankan AWR yang juga menyimpan 6,93 gram sabu, 8,34 gram pil ekstasi warna biru dan 10 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Madura, Sita 42,924 Gram Sabu

Kemudian, Polisi mendapatkan keterangan AWR bahwa ada informasi barang tersebut yang disimpan di daerah Mojokerto.

Barang yang diduga narkoba tersebut disimpan oleh tersangka berinisial TJF (28) dalam jumlah besar di dalam rumahnya beralamat di Dusun Temuireng, Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto sebanyak 11 juta 300 ribu butir pil LL.

"Dilanjutkan penggeledahan BB tersebut ditanam di lahan sawah yang beralamat di Dusun Medureso, Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 30,11 kg," ungkap Anton.

Baca Juga: Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Nakorba Tingkat Kecamatan, 37,726 Gram Sabu Disita

Tecatat polisi berhasil mengamankan barang bukti sebnyak 36,2276 kg sabu, 4,999 butir pil ekstasi dan 11.509.000 juta butir pil koplo.

"Ini semua, berkat kerja keras Satresnarkoba. Kalau kita proyeksi dari semua barang bukti ini kita mampu menyelamatkan 6 juta jiwa manusia di Indonesia," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.