Kamis, 03 Sep 2026 17:11 WIB

Bandar Narkoba ini Sembunyikan Puluhan Kilo Sabu dan 11 Juta Pil Koplo di Sawah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Agu 2022 16:44 WIB
Barang bukti narkoba yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Barang bukti narkoba yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

selalu.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar bandar narkoba besar dengan barang bukti puluhan kilogram sabu serta 11 juta pil ekstasi dan pil koplo. Barang bukti tersebut ditanam di area persawahan di kawasan Mojokerto.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, polisi mengetahui lokasi penyimpanan sabu tersebut usai menangkap YA (40) warga Kalijudan, Surabaya.

Baca Juga: BPR IMA Gandeng Dinkes dan Garda Semeru Edukasi HIV/AIDS serta Bahaya Narkoba

YA diduga menyimpan sabu 6.165 kg sabu, 4.987 butir pil extacy dan 209.00 butir pil LL dan Y.

"Kemudian, kita kembangkan kita tanya barang dari siapa dan kita amankan AWR (38) di Tambaksari Surabaya," kata Anton, saat rilis Mapolsek Tanjung Perak, Selasa (16/8/2022).

Anton mengatakan, usai mengamankan AWR yang juga menyimpan 6,93 gram sabu, 8,34 gram pil ekstasi warna biru dan 10 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Sikat Peredaran Narkoba di Surabaya, Polres Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan 1 Kg Sabu

Kemudian, Polisi mendapatkan keterangan AWR bahwa ada informasi barang tersebut yang disimpan di daerah Mojokerto.

Barang yang diduga narkoba tersebut disimpan oleh tersangka berinisial TJF (28) dalam jumlah besar di dalam rumahnya beralamat di Dusun Temuireng, Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto sebanyak 11 juta 300 ribu butir pil LL.

"Dilanjutkan penggeledahan BB tersebut ditanam di lahan sawah yang beralamat di Dusun Medureso, Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 30,11 kg," ungkap Anton.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Kawasan Rangkah Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Tecatat polisi berhasil mengamankan barang bukti sebnyak 36,2276 kg sabu, 4,999 butir pil ekstasi dan 11.509.000 juta butir pil koplo.

"Ini semua, berkat kerja keras Satresnarkoba. Kalau kita proyeksi dari semua barang bukti ini kita mampu menyelamatkan 6 juta jiwa manusia di Indonesia," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.