Selasa, 21 Jul 2026 20:11 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Mobil Pelayanan Keliling Datangi Bangunan Tak Berizin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 20 Jul 2022 14:32 WIB
Mobil keliling pelayanan perizinan bangunan di Taman Bungkul
Mobil keliling pelayanan perizinan bangunan di Taman Bungkul

selalu.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya menyiapkan Mobil Keliling Pelayanan Perizinan Bangunan yang akan mendatangi persil, bangunan atau gedung yang belum memiliki perizinan. Untuk sementara mobil ini masih standby di Taman Bungkul.

Kepala DPRKPP Surabaya, Irvan Wahyudradjad mengatakan bahwa kendaraan mobil keliling ini khusus untuk pelayanan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau pertanyaan mengenai perizinan bangunan di Kota Surabaya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Mobil ini standby di Taman Bungkul pada Rabu-Kamis (13-14/7/2022) pada pukul 09.00-12.00 WIB, lalu dilanjutkan pada 13.00-15.00 WIB.

Kemudian pada hari Jumat, mobil ini akan membuka layanan mulai pukul 09.00-11.00 WIB, lalu dilanjutkan pada pukul 13.00-14.00 WIB.

"Jadi, nanti disitu kami akan melayani warga untuk pengurusan pelayanan SKRK-IMB dan warga juga bisa tanya-tanya tentang berbagai perizinan, terutama perizinan bangunan di Surabaya," kata Irvan, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, mobil keliling ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan ke warga. Sehingga program ini melengkapi layanan jemput bola yang terus dilakukan di kecamatan-kecamatan.

"Tujuan dari program ini memang untuk sosialisasi sekaligus mendekatkan diri kepada warga akan pentingnya mengurus IMB, dan kemudahan pengurusannya," tegasnya.

Irvan menjelaskan, untuk tahap awal mobil keliling ini akan beroperasi di Taman Bungkul. Taman Bungkul dipilih sebagai tempat layanan kendaraan keliling IMB karena lokasinya sudah dikenali. Selain itu, tempatnya strategis di pusat kota.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Di tempat tersebut, kami menyediakan petugas jaga yang siap membantu warga yang mengurus perizinan bangunan. Bisa melayani pengurusan semua jenis bangunan. Baik rumah maupun gedung. Tentunya nanti dilihat dulu persyaratan dan lainnya," ujar Irvan.

Lebih lanjut Irvan menjelaskan, layanan mobil ini akan diperluas. Bahkan, nantinya mobil ini akan langsung mendatangi persil sekaligus menjalankan fungsi pengawasannya.

Misalnya, kata dia, ada bangunan yang sedang proses pembangunan atau bahkan sudah berdiri. Namun di sistem e-IMB ternyata belum tercatat.

"Nah, yang seperti itu bisa langsung jemput bola ke persil tersebut," terang mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya itu.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Terlepas dari semua itu, Irvan memastikan bahwa berbagai kemudahan pelayanan ini dilakukan untuk mengejar target Indikator Kinerja Operasional (IKO) dalam kontrak kinerja DPRKPP Surabaya.

Ia pun menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, bangunan yang ber-IMB di Kota Surabaya ditarget 5.497.

Sedangkan bangunan yang sudah ber-IMB hingga tahun 2021 sebanyak 290.077 bangunan dari jumlah total 537.484 bangunan yang ada di Kota Surabaya.

"Kami juga menargetkan ketepatan waktu penerbitan IMB 100 persen. Target tersebut sebagaimana batas waktu pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.