Minggu, 01 Feb 2026 23:27 WIB

Izin Dicabut, Kemenag Jatim Imbau Santri Shiddiqiyyah Jombang Pindah Pondok Lain

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 08 Jul 2022 15:00 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Muhammad As'adul Anam
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Muhammad As'adul Anam

selalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur menyatakan bahwa izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang dicabut. Para santri dan santriwati disarankan untuk pindah ke pondok lain.

Sebagai langkah pertama, Kemenang akan mendata santri-santri yang ada ponpes tersebut untuk diberikan Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

"Kemenag mencabut izin dan operasional pesantren tersebut. Kemudian akan dilakukan pendidikan kesetaraan untuk para santri," kata Muhammad As'adul Anam, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, saat gelar konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

As'adul mengatakan, bahwa ponpes Shiddiqiyah murni menyelenggarakan PKPPS. Ia menyebut bahwa ponpes tersebut tidak dilengkapi dengan kegiatan sekolah ataupun madrasah.

"Pondok tersebut murni menyelenggarakan PKPPS. Tidak ada madrasah, Tidak ada sekolah pendidikan, adanya Ula, Wustho, dan Ulya," terangnya.

Pihaknya pun saat ini masih meminta data santri-santri yang ada di Ponpes tersebut. Ia menegaskan bahwa Kemenag sangat mendukung santri-santri terkait pendidikan.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

"Kita arahkan pendidikannya. Sampai saat ini kita belum tahu. Santri, yang saat ini menyerahkan diri akan diproses. Sebagian ada yang pulang atau kita sarankan pindah ke pondok lain,"jelasnya.

As'adul menyarakan santri-santri tersebut pindah ke pondok yang ada di sekitar wilayah rumahnya masing-masing.

Ia menambahakan, ada beberapa hal penting dalam pendirian pesantren, diantaranya ketersediaan perangkat seperti Kiai, Santri, Kitab Kuning, tempat beribadah asrama untuk santri menginap. Poin tersebut harus terpenuhi oleh Pondok Pesantren Asshiddiqiyyah.

Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

"Tak ketinggalan asas kebangsaan dan asas kemaslahatan. Asas kemaslahatan ini tidak terwujud, terjadi berlawanan dengan kenyataan. Sehingga, Kemenag RI mencabut izin operasional pesantren termasuk PKPS,"  pungkasnya. (Ade)

Mengenai besaran nilai bantuan dana operasional pondok pesantren, As'adul Anam menyebut setara dengan bantuan BOS yang ditangani oleh pusat. Dari wilayah setempat hanya bersifat mengajukan.

"Untuk nominalnya sendiri diturunkan langsung atau ditangani oleh pusat. Jumlahnya tidak sampai miliaran. Dicairkan setiap 6 bulan," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.