Selasa, 20 Okt 2026 03:25 WIB

Izin Dicabut, Kemenag Jatim Imbau Santri Shiddiqiyyah Jombang Pindah Pondok Lain

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 08 Jul 2022 15:00 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Muhammad As'adul Anam
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Muhammad As'adul Anam

selalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur menyatakan bahwa izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang dicabut. Para santri dan santriwati disarankan untuk pindah ke pondok lain.

Sebagai langkah pertama, Kemenang akan mendata santri-santri yang ada ponpes tersebut untuk diberikan Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Baca Juga: Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Rombongan Madura di Tol Jomo KM 677

"Kemenag mencabut izin dan operasional pesantren tersebut. Kemudian akan dilakukan pendidikan kesetaraan untuk para santri," kata Muhammad As'adul Anam, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, saat gelar konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

As'adul mengatakan, bahwa ponpes Shiddiqiyah murni menyelenggarakan PKPPS. Ia menyebut bahwa ponpes tersebut tidak dilengkapi dengan kegiatan sekolah ataupun madrasah.

"Pondok tersebut murni menyelenggarakan PKPPS. Tidak ada madrasah, Tidak ada sekolah pendidikan, adanya Ula, Wustho, dan Ulya," terangnya.

Pihaknya pun saat ini masih meminta data santri-santri yang ada di Ponpes tersebut. Ia menegaskan bahwa Kemenag sangat mendukung santri-santri terkait pendidikan.

Baca Juga: Kabid TIK dan Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Ini Daftarnya

"Kita arahkan pendidikannya. Sampai saat ini kita belum tahu. Santri, yang saat ini menyerahkan diri akan diproses. Sebagian ada yang pulang atau kita sarankan pindah ke pondok lain,"jelasnya.

As'adul menyarakan santri-santri tersebut pindah ke pondok yang ada di sekitar wilayah rumahnya masing-masing.

Ia menambahakan, ada beberapa hal penting dalam pendirian pesantren, diantaranya ketersediaan perangkat seperti Kiai, Santri, Kitab Kuning, tempat beribadah asrama untuk santri menginap. Poin tersebut harus terpenuhi oleh Pondok Pesantren Asshiddiqiyyah.

Baca Juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

"Tak ketinggalan asas kebangsaan dan asas kemaslahatan. Asas kemaslahatan ini tidak terwujud, terjadi berlawanan dengan kenyataan. Sehingga, Kemenag RI mencabut izin operasional pesantren termasuk PKPS,"  pungkasnya. (Ade)

Mengenai besaran nilai bantuan dana operasional pondok pesantren, As'adul Anam menyebut setara dengan bantuan BOS yang ditangani oleh pusat. Dari wilayah setempat hanya bersifat mengajukan.

"Untuk nominalnya sendiri diturunkan langsung atau ditangani oleh pusat. Jumlahnya tidak sampai miliaran. Dicairkan setiap 6 bulan," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).