Jumat, 05 Jun 2026 00:14 WIB

Ribuan Gedung di Surabaya Tak Miliki SLF, Pemkot Siapkan Sanksi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 05 Jul 2022 20:44 WIB
Ilustrasi gedung tinggi
Ilustrasi gedung tinggi

selalu.id - Tercatat sebanyak 2.740 gedung di Surabaya belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pemerintah Kota meminta pengelola untuk segera mengurus.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya beri peringatan para pemilik gedung.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

"Jadi kami melakukan peneguran dari wajib SLF. Yang kami data ada 2.740 dan sudah kita tegur semua. Karena memang mereka banyak yang tidak tahu apa itu SLF," kata Kepala D (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, Senin (4/7/2022).

Saat ini DPRKPP sekarang masih berkonsentrasi pada bangunan tinggi yang berdiri di atas 8 lantai.

Bangunan tinggi tersebut, misalnya, apartemen, hotel dan mal yang dinilainya lebih berpotensi rawan mengalami kerusakan struktur.

"Karena memang huniannya paling tinggi dan rawan kalau terjadi kebakaran, kalau terjadi kerusakan struktur dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Irvan menegaskan para pemilik gedung bangunan di Kota Surabaya diharap agar segera mengurus SLF.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

"Kami juga sudah mempermudah melalui desk-desk di kantor (DPRKPP) setiap hari. Kemudian juga mempercepat proses melalui Perwali yang tadinya 25 hari untuk non sederhana, itu bisa menjadi cuma 12 hari," jelas Irvan.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Irvan pun menyampaikan, tandatangan atau penanggungjawab untuk pengurusan SLF, tak harus melalui konsultan.

Sebab, bisa dilakukan langsung oleh pemilik bangunan gedung maupun pihak kontraktor.

"Tandatangan tidak harus konsultan, bisa juga pemilik/owner, kontraktor asal mau bertanggung jawab, entah dari sisi struktur atau proteksi kebakaran dan limbah, silahkan tanda tangan," terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.