Jumat, 04 Sep 2026 19:03 WIB

Kemenkumham dan Pengadilan Tinggi Jatim Sepakat Percepat Penyerahan Keputusan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Jun 2022 15:26 WIB
Penandatanganan MoU Kemenkumham
Penandatanganan MoU Kemenkumham

selalu.id - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Salah satunya dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Tujuannya untuk mempercepat proses penyerahan putusan/ penetapan pengadilan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP).

Penandatanganan nota kesepahaman itu digelar pagi ini (23/6). Masing-masing pimpinan tinggi ketiga instansi itu hadir langsung di Hotal JW Marriot.

Baca Juga: Pinjam Uang, Kok Rumah Hilang? Ketika Utang Disamarkan Menjadi Jual Beli Rumah 

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menandatangi nota kesepahaman dengan Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bahruddin Muhammad.

"Nota kesepahaman ini berkaitan dengan percepatan penyerahan putusan/ penetapan oleh Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama se-Jawa Timur kepada salah satu UPT kami yaitu Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya," ujar Zaeroji.

Menurut Zaeroji, kerjasama ketiga pihak tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan kepastian hukum. Dan yang paling penting memberikan kemanfaatan atas perlindungan hukum di bidang harta peninggalan kepada masyarakat. Khususnya kepada anak di bawah umur, orang yang ditaruh di bawah pengampuan serta orang yang dinyatakan tidak hadir (afwezigheid).

Baca Juga: Kenapa Banyak Orang Kalah di Pengadilan Padahal Merasa Benar?

Karena, lanjut Zaeroji, ada tiga bidang yang menjadi perhatian khusus dalam percepatan penyerahan putusan/ penetapan pengadilan ini. Yaitu mengenai penetapan perwalian atas anak di bawah umur. Selanjutnya penetapan pengampuan atas orang yang ditaruh di bawah pengampuan.

"Serta penetapan afwezigheid yang menunjuk BHP Surabaya untuk mewakili mengurus harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir," urai Zaeroji.

Baca Juga: Wah, Ternyata Fungsi Materai dalam Kontrak Bukan Penentu Sah Tidaknya Perjanjian

Pria kelahiran Samarinda itu menyampaikan bahwa MoU tersebut menjadi sebuah penekanan atas sinergitas pihaknya dengan badan peradilan. Terutama untuk melaksanakan ketentuan Kitab Undang-Undang Perdata (BW). Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja BHP dalam tiga bidang tersebut.

"Sehingga masyarakat mengetahui bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak keperdataan orang yang dinyatakan tidak cakap hukum melalui BHP dan Kemenkumham Jatim," tegasnya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.