Jumat, 12 Jun 2026 23:28 WIB

Wah, Ternyata Fungsi Materai dalam Kontrak Bukan Penentu Sah Tidaknya Perjanjian

Materai 10.000 (ilustrasi)
Materai 10.000 (ilustrasi)

selalu.id - Materai kerap dianggap sebagai penentu keabsahan suatu perjanjian, namun secara hukum perdata dokumen tanpa materai tetap sah selama memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Praktisi hukum Krisdiyansari Kuncoro menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terkait fungsi materai masih sering keliru. Banyak yang mengira dokumen tanpa materai otomatis tidak sah, padahal ketentuan hukum menyatakan sebaliknya.

Baca Juga: Kenapa Banyak Orang Kalah di Pengadilan Padahal Merasa Benar?

Menurutnya, dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai disebutkan bahwa materai dikenakan pada berbagai dokumen, seperti surat perjanjian, kontrak, akta notaris, akta pejabat pembuat akta tanah, hingga dokumen transaksi keuangan dengan nilai tertentu.

“Namun penting dipahami, perjanjian atau dokumen tanpa materai tetap sah sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata,” terang perempuan yang akrab disapa Sari itu.

Ia menjelaskan bahwa terdapat empat syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Syarat tersebut meliputi adanya kesepakatan para pihak, kecakapan untuk membuat perikatan, adanya objek tertentu, serta sebab yang halal.

Apabila keempat syarat tersebut terpenuhi, maka perjanjian dianggap sah meskipun tidak dibubuhi materai. Hal ini menegaskan bahwa materai bukan unsur penentu keabsahan suatu kontrak.

Baca Juga: Hati-hati dengan Orang Toxic, 4 Cara Ini bisa Kamu Lakukan

Sari menambahkan, dalam praktiknya terdapat sejumlah dokumen yang tetap sah meskipun tidak menggunakan materai. Contohnya antara lain perjanjian pinjam meminjam sederhana antarindividu, surat pernyataan pribadi, hingga kwitansi dengan nilai di bawah Rp5 juta.

Selain itu, dokumen internal perusahaan yang tidak ditujukan sebagai alat bukti hukum juga tidak selalu memerlukan materai. Hal tersebut bergantung pada fungsi dan tujuan penggunaan dokumen tersebut.

Meski demikian, keberadaan materai tetap memiliki peran penting dalam aspek pembuktian hukum. Materai berfungsi sebagai syarat formil agar dokumen dapat memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat di pengadilan.

Baca Juga: COD Handphone di Mojokerto Diwarnai Baku Hantam dan Berujung Penusukan

“Apabila suatu saat dokumen tersebut tanpa materai digunakan di pengadilan, maka tidak memiliki kekuatan pembuktian sempurna,” ujarnya. 

Dengan demikian, materai lebih berfungsi sebagai pelengkap administrasi dan alat penguat bukti, bukan sebagai penentu sah atau tidaknya suatu perjanjian.

Kesimpulannya, dokumen tanpa materai tetap sah secara hukum perdata selama memenuhi syarat sah perjanjian. Sementara itu, penggunaan materai merupakan kewajiban pajak atas dokumen yang sekaligus memberikan nilai tambah dalam kekuatan pembuktian di pengadilan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Lagi Asyik Latihan Musik, Motor Pemuda di Mojokerto Dicuri Maling

Sebelum beraksi, pelaku datang dua kali, pertama memantau keadaan dan dua kali motor langsung dibawa kabur.

Surabaya Jadi Percontohan Nasional Program Indonesia-UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Surabaya dipilih sebagai kota pertama pelaksanaan program karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan sampah dan pengendalian pencemaran lingkungan.

Antar Penumpang ke Bandara Juanda, Driver Ojol Tewas Tertabrak Mobil

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara di kawasan bandara yang memiliki lalu lintas kendaraan cukup padat.

Ternyata, Ini Penyebab Aliran Air di Tambaksari Surabaya Tidak Lancar

Saat ini proses penelusuran jaringan masih berlangsung dan PAM Surya Sembada menargetkan distribusi air di wilayah terdampak dapat kembali berjalan optimal.

DPRD Jatim Jajaki Kerja Sama dengan DPRD St. Petersburg Rusia

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka peluang kemajuan ekonomi dan hubungan kelembagaan yang saling menguntungkan ke depannya.

Lewat FDK, AKP Muliati Tekankan Peran Inovasi Jaga Ketahanan Pangan

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pemimpin di tingkat daerah untuk mengintegrasikan aspek keamanan dan kesejahteraan masyarakat.