Senin, 02 Feb 2026 17:33 WIB

Video Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang Dipastikan Hoax, Ini Faktanya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 18 Jun 2022 12:13 WIB
Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya

selalu.id - Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan pengendara motor ditilang karena menggunakan sandal jepit. Namun, sayangnya video tersebut telah dihapus oleh pemilik.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, menegaskan tak pernah menindak atau menilang pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Teddy menerangkan bahwa video surat tilang tersebut bukan terjadi di Kota Surabaya. Tetapi itu berada di Demak, Jawa Tengah.

Kata dia, surat tilang juga bukan menindak sandal jepit, melainkan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kita cek, berdasarkan nomor registrasi di E-tilang Polri, itu yang dia foto pelanggaran yang terjadi di wilayah Demak Jawa Tengah, pelanggarannya tidak memiliki SIM," ujar Teddy, Jumat (17/6/2022).

Soal peraturan tidak membolehkan pengendara pakai sandal jepit, Teddy menegaskan, belum ada Undang-undang yang menunjukkan pasal tentang sendal jepit.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Sehingga, selama ini pihaknya tidak pernah menindak pengendara roda dua yang menggunakan sendal jepit.

"Undang-Undang sandal jepit tidak berubah, jadi tidak ada pasal sandal jepit, anggota Satlantas juga tau tidak ada pasal sandal jepit," jelasnya.

Lebih lanjut Teddy menjelaskan, tidak ada menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor hanya himbauan saja. Himbauan tersebut dari Korlantas Polri.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

"Pernyataan bapak Korlantas itu hanya himbauan agar ketika berkendara roda dua agar tidak menggunakan sandal jepit. Karena untuk mengurangi fatalitas kecelakaan," tuturnya.

Menurutnya, sesuai standar berkendara roda dua yang baik, selain tidak diperkenankan menggunakan sendal jepit, pengendara roda dua juga dihimbau untuk menggunakan jaket dan celana yang tebal. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.

Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Rakyat Butuh Pemimpin yang Jujur!

Prabowo mengatakan, harapan rakyat yang menginginkan pemimpin baik, adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan rakyat bukan harapan segelintir orang.