Rabu, 04 Feb 2026 12:30 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Arisan Bodong di Bali

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 31 Mei 2022 19:27 WIB
Gelar perkara di Mapolda Jatim
Gelar perkara di Mapolda Jatim

selalu.id - Polisi menangkap tersangka arisan bodong yang sempat Viar di media sosial beberapa waktu lalu.

Tersangka berinisial APK (23) diamankan dalam pelariannya di Bali.

Baca Juga: Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Albert mengatakan bahwa tersangka telah diamankan di Bali pada tanggal 24 Mei 2022 lalu.

"Saat ini korban yang melapor berjumlah 13 orang, pengakuan tersangka ada 150 orang. Bagi korban silahkan melaporkan ke Polda Jatim,"kata Wildan saat Press Conference di Polda Jatim, Selasa (31/5/2022).

Wildan menjelaskan, kronologi penipuan itu, berawal tersangka membuat akun Instagram @ARISANLOVE. Kemudian, ada link WhatsApp di akun ig tersebut, korban bisa langsung masuk kedalam grup WA itu.

"Tersangka APK gunakan akun WA dengan dua nomor. Lalu ia menawarkan arisan dengan 3 sistem yakni reguler, duos (investasi) dan simpan pinjam,"ujarnya.

Wildan menjelaskan bahwa ternyata tiga sistem arisan tersebut tidak nyata atau fiktif. Ia menyebut, tersangka melakukan penawaran tersebut sejak Mei 2019.

Baca Juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Kemudian, tersangka menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi. Namun, saat waktunya korban melakukan penarikan, modal korban tidak dikembalikan oleh tersangka.

"Korban, 13 orang itu perkenalan di medsos. Pemeriksaannya satu orang tersangka. Ada yang mengenal ada yang tidak,"tuturnya.

Lebih lanjut Wildan menjelaskan, sistem arisan tersebut ada 10 slot. Apabila mendapat slot pertama dapat lebih sedikit. Namun slot kedua dan seterusnya dapat lebih banyak.

" Kalau taruh 10 juta bisa dapat 15 juta. Hasil pemeriksaan awal itu digunakan untuk kebutuhan sehari hari,"jelasnya.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Saat ini, lanjut Wildan, untuk sementara total kerugian dari 13 korban yang melapor yakni sekitar Rp 1,1 Miliar atau 1.104.495.200 Miliar.

" Tersangka terkena pasal 28 ayat 1 UU ITE no 11 tahun 2008 terancam 6 tahun penjara,"terangnya.

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 (enam) Tahun. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

TPK Banjarmasin Gencarkan Safety Awareness di Bulan K3 2026, Pertegas Komitmen High Performance Zero Accident

Penguatan Safety Awareness menjadi krusial perusahaan untuk memitigasi risiko kecelakaan kerja dan potensi bahaya yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Expo Campus 2026 Surabaya: Ajak Siswa Jelajahi Minat dan Masa Depan Pendidikan

Kegiatan ini menjadi wadah bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengenal lebih dekat pada dunia pendidikan tinggi.

Perda Baru Buka Jalan Investasi Lewat Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya

Perubahan perda ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemanfaatan aset milik Pemkot Surabaya ke depan.

Susur Sungai Ngotok di TBM, Destinasi Wisata Baru Kota Mojokerto

Dengan hadirnya susur Sungai Ngotok, Pemkot Mojokerto berharap TBM akan menjadi magnet wisata baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Arif Fathoni: Perikanan Surabaya Siap Sokong Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Karena itu, Fathoni mendorong pemerintah hadir lewat pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pascapanen.

Kota Mojokerto Dipercaya Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Melalui program ini, diharapkan model digitalisasi bansos yang diuji di beberapa daerah pilot project dapat direplikasi secara nasional.