Rabu, 22 Jul 2026 15:32 WIB

RPH Surabaya Berlakukan Surat Sehat Hewan yang Hendak Dipotong

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Mei 2022 12:07 WIB
Rumah Potong Hewan Surabaya
Rumah Potong Hewan Surabaya

selalu.id - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya mewaspadai merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang 1.247 hewan ternak di 4 wilayah Jawa Timur.

Dalam melakukan pencegahan wabah PMK, PD RPH mengambil langkah preventif dengan melakukan pengecekan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Direktur PD RPH Kota Surabaya, Fajar A. Isnugroho mengatakan, pihaknya segera mengambil tindakan dan pengawasan pada setiap hewan ternak yang masuk di lingkungan RPH.

Tindakan tersebut diantaranya, melakukan pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daerah asal, untuk memastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari 4 wilayah yang terjangkit wabah PMK.

"Dengan SKKH asli, RPH hanya ingin memastikan hewan ternak sapi yang masuk aman dan bukan berasal dari 4 wilayah itu,” kata Fajar, Selasa (10/5/2022).

Selain pengecekan dokumen SKKH hewan ternak, Fajar menjelaskan, PD RPH juga melakukan penyemprotan Disinfektan di seluruh kandang hewan ternak dan mobil pengangkut hewan yang masuk.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Penyemprotan Disinfektan itu, kata dia, langkah jitu RPH dalam melakukan pencegahan meningkatkan biosafety dan biosecurity di lingkungan RPH Surabaya.

"Kami berusaha jangan sampai ada sapi yang akan dipotong di RPH terjangkit virus penyakit menular PMK," ujar Fajar.

Lebih lanjut Fajar juga menyampaikan, RPH Pegirian Surabaya juga sudah melakukan pengujian sampel PMK ke laboratorium Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), di Jalan Ahmad Yani No. 68-70 pada tanggal 27 - 28 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Dalam pengujian itu RPH Pegirian Surabaya mengambil 61 sampel serum yang terdiri dari 11 ekor sapi dan 50 ekor babi," jelas Fajar.

Kemudian setelah serum tersebut dilakukan pengujian di laboratorium Pusvetma dan hasil seluruhnya dinyatakan negatif, per tanggal 11 April 2022 sampel PMK itu dikirim oleh Pusvetma kepada Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim dengan tembusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Kepala Balai Besar Veteriner Wates.

"Selain itu, juga disampaikan ke kami dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.