Rabu, 04 Nov 2026 12:21 WIB

GM FKPPI Jatim: Penyadapan Presiden Pengkhianatan Amanah Negara, Bongkar Aktor Intelektualnya

Ketua PD XIII GM FKPPI Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Umum PP GM FKPPI, Ir. R. Agoes Soerjanto, MT
Ketua PD XIII GM FKPPI Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Umum PP GM FKPPI, Ir. R. Agoes Soerjanto, MT

selalu.id - Pengurus Daerah XIII Generasi Muda FKPPI Jawa Timur mengecam keras dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri.

Ketua PD XIII GM FKPPI Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Umum PP GM FKPPI, Ir. R. Agoes Soerjanto, MT, menegaskan bahwa apabila terbukti, tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanah negara dan harus diusut hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga: Momen GM FKPPI Jatim Beri Talih Asih pada Keluarga Praka Farizal yang Gugur di Lebanon

“Bagi keluarga besar TNI-Polri, loyalitas tertinggi adalah kepada negara, konstitusi, dan pemerintahan yang sah. Bukan kepada orang, mantan atasan, ataupun jaringan kekuasaan tertentu. Jika instrumen negara digunakan secara melawan hukum untuk mengawasi Presiden, itu adalah pengkhianatan terhadap amanah negara,” tegas Agoes.

Menurutnya, penyidikan harus mengungkap keseluruhan rantai komando, mulai dari pemberi perintah, pelaksana, penyedia perangkat, hingga pihak yang menerima dan memanfaatkan informasi hasil penyadapan.

“Jangan berhenti pada pelaksana. Bongkar aktor intelektualnya, siapa yang memerintahkan dan untuk kepentingan siapa operasi itu dilakukan. Pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi perlindungan dari proses hukum,” ujarnya.

Agoes juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya motif politik maupun tujuan yang lebih jauh terhadap keamanan negara dan pemerintahan yang sah. Apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana terhadap keamanan negara, penerapan ketentuan terkait, termasuk pasal makar dalam KUHP Nasional, perlu dikaji secara cermat berdasarkan pembuktian hukum.

Baca Juga: GM FKPPI Jatim: Reformasi Polri Momentum Historis untuk Menghidupkan Kembali Keteladanan

Sementara itu, Sekretaris PD XIII GM FKPPI Jawa Timur, Didik Prasetiyono, menegaskan bahwa sikap organisasi di Jawa Timur sejalan dengan arahan Ketua Umum PP GM FKPPI, Dwi Rianta Soerbakti, yang mendorong penuntasan perkara penyadapan ilegal secara tegas, transparan, dan konstitusional.

“Sebagaimana arahan Ketua Umum PP GM FKPPI, persoalan ini menyangkut kewibawaan negara, supremasi hukum, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum. Kami mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu,” ujar Didik.

Didik mengingatkan bahwa penyadapan ilegal terhadap Presiden, apabila terbukti, memiliki konsekuensi serius terhadap keamanan informasi negara. Karena itu, penyidikan juga harus menelusuri aliran informasi, pihak yang menguasainya, serta kemungkinan pemanfaatannya untuk kepentingan politik maupun ekonomi.

Baca Juga: GM FKPPI Jatim Dukung Acara Bootcamp Kabinet Merah Putih ala Presiden Prabowo

“Yang harus dibongkar bukan sekadar siapa menyadap siapa. Negara harus memastikan apakah ada jaringan kekuasaan yang menggunakan instrumen negara di luar kendali hukum. Jangan sampai perkara pidananya selesai, tetapi jaringan dan ancaman terhadap keamanan negara masih tertinggal,” tegas Didik.

Ia menambahkan, pengungkapan perkara ini harus menjadi momentum memperkuat pengawasan internal dan mengembalikan marwah Polri sebagai institusi yang profesional serta tunduk kepada konstitusi.

“Tidak boleh ada negara di dalam negara. Tidak boleh ada jaringan kekuasaan yang merasa lebih tinggi daripada hukum. Siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Didik.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kejari Tanjung Perak Terima SPDP Go Bozze Gozali, Kasi Intel: Belum Ada Tersangka

Polrestabes Surabaya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara ini pada tanggal 14 Agustus 2026.

Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Sigit Prabowo Dipecat dari KSP

Mensesneg Prasetio Hadi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo tengah disiapkan.

Apel Siaga Bencana di Jatim, Irjen Dekananto: Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Lambat

Sepanjang tahun 2026 tercatat 672 kejadian bencana alam di berbagai wilayah Jawa Timur.

Pedagang Pasar Tanjungsari, Persoalkan PISS, Ketua DPRD Surabaya: Harus Dievaluasi

Persoalan Pasar Buah Tanjungsari tidak dicampuradukkan dengan keberadaan PISS.

Top 5 Berita: Polemik Pasar Tanjungsari hingga Penyadapan Presiden RI oleh Eks Kapolri

Pembaca pemberitaan olahraga, peristiwa hingga penyadapan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Gila! Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo hingga Media Sejak 2025

Nomor-nomor yang disadap dimasukan ke dalam sistem tanpa verifikasi. Pada Oktober 2026 tersangka diduga memerintahkan menghapus file penyadapan tersebut.