Rabu, 04 Nov 2026 12:46 WIB

Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Sigit Prabowo Dipecat dari KSP

  • Penulis : Redaksi
  • | Rabu, 04 Nov 2026 11:36 WIB
Presiden Prabowo bersama Listyo Sigit Prabowo saat menjabat sebagai KSP. (Instagram Biro Staf Presiden)
Presiden Prabowo bersama Listyo Sigit Prabowo saat menjabat sebagai KSP. (Instagram Biro Staf Presiden)

selalu.id - Listyo Sigit Prabowo dipecat dari Kepala Staf Kepresidenan setelah ditetapkan jadi tersangka penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo tengah disiapkan.

Baca Juga: GM FKPPI Jatim: Penyadapan Presiden Pengkhianatan Amanah Negara, Bongkar Aktor Intelektualnya

"Sedang diproses Keppresnya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Mantan Kapolri itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Baca Juga: Top 5 Berita: Polemik Pasar Tanjungsari hingga Penyadapan Presiden RI oleh Eks Kapolri

Ketiganya melakukan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon pada periode 2025 hingga 2026. Salah satu nomor yang diduga disadap adalah milik Presiden Prabowo.

Sasaran lainnya disebut mencakup pejabat negara, politikus, jurnalis, organisasi masyarakat sipil hingga pengusaha.

Baca Juga: Gila! Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo hingga Media Sejak 2025

Pemerintah belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan Listyo sebagai KSP.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Hasil Liga Champions: Man Utd Comeback Lawan AS Roma 3-2, Cunha Pahlawan Setan Merah

Comeback ini memberi harapan baru bagi Setan Merah untuk bangkit di kompetisi Eropa dan domestik.

Stikosa-AWS dan Antara Jatim Gelar Futsal Antar Media Lewat Prapanca AWS Cup 2026

Ajang ini diinisiasi untuk kebersamaan sekaligus memperkuat kolaborasi lintas instansi media di Jawa Timur.

Kejari Tanjung Perak Terima SPDP Go Bozze Gozali, Kasi Intel: Belum Ada Tersangka

Polrestabes Surabaya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara ini pada tanggal 14 Agustus 2026.

Apel Siaga Bencana di Jatim, Irjen Dekananto: Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Lambat

Sepanjang tahun 2026 tercatat 672 kejadian bencana alam di berbagai wilayah Jawa Timur.

Pedagang Pasar Tanjungsari, Persoalkan PISS, Ketua DPRD Surabaya: Harus Dievaluasi

Persoalan Pasar Buah Tanjungsari tidak dicampuradukkan dengan keberadaan PISS.

Presiden Prabowo Diduga Disadap, Ini Komentar PDIP untuk Polri

Menurut Hasto, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik-praktik serupa.