Rabu, 22 Jul 2026 06:14 WIB

Tegas! Pemkot Surabaya Bakal Segel Gedung Bertingkat yang Tak Memiliki SLF

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 21 Apr 2022 23:23 WIB
Kepala DPRKPP Surabaya, Irvan Wahyudrajad
Kepala DPRKPP Surabaya, Irvan Wahyudrajad

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) memastikan pemilik gedung tinggi yang belum mengantongi SLF bakal disegel.

Kepala DPRKPP Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan sejak bulan Februari lalu pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada 97 bangunan tinggi di atas 8 lantai yang belum ada SLF

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Tanggal 4 Februari lalu kami tegur semua dan memang sudah ada yang berproses," katanya saat ditemui usai hearing dengan Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (21/4/2022).

Irvan menjelaskan, dalam proses pengurusan SLF memang harus mendapatkan rekomendasi dari beberapa OPD.

"Ketika semua rekomendasi dari OPD barulah terbit SLF," katanya.

Ada banyak kendala yang biasanya dialami, seperti penempatan sistem drainase.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Rekomendasi yang diberikan oleh OPD seharusnya letak sistem drainaser berada di luar. Akan tetapi kondisi tidak memungkinkan. Nah dari situ barulah dicari jalan tengahnya," katanya.

Irvan mengatakan pihaknya tidak ingin mempersulit kepengurusan SLF. Asal semua sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Demi keamanan keselamatan dan kenyamanan para pengunjung dan penghuni gedung," katanya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Irvan menegaskan, pihaknya akan melakukan teguran sebanyak tiga kali kepada pemiliki gedung agar mengurus SLF.

"Dua kali peringatan kalau satu dua minggu tidak ada action mengurus ketiga kali akan disegel. Sudah cukup kelonggaran yang kita berikan," tegasnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.