Senin, 10 Agu 2026 21:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni jadi Tergugat di PN Surabaya, Segera Jalani Sidang

Gedung DPRD Jatim. (Dok. Selalu.id).
Gedung DPRD Jatim. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tergugat.

Hal ini berdasar data yang muncul dari situs resmi Pengadilan Negeri Surabaya SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) yang dimunculkan hari ini, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: Jawa Barat Tekuk Tuan Rumah Jatim 4-1 di Laga Pembuka Soekarno Cup U-17

Berdasar data yang dihimpun selalu.id, sidang tersebut dengan nomor perkara 807/Pdt.G/2026/PN Sby dengan tanggal register 21 Juli 2026, rencananya akan digelar pada Selasa (11/8/2026) pagi.

Disebutkan bahwa sidang perdata itu muncul nama Indah Kuntarti sebagai penggugat dan tiga tergugat yakni Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto, serta Universitas Wijaya Putra.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Inspektorat Usut Tuntas Penipuan Loker Pemkot oleh Oknum Dishub dan Satpol PP

Tidak disebutkan sidang tersebut akan memperkarakan kasus apa secara detail. Dalam SIPP hanya menyebut klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Hingga kini, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni masih belum memberikan respon terkait hal tersebut.

Baca Juga: Mantan Cak dan Ning Surabaya Diduga Terseret Kasus Aborsi, Begini Jawaban Pemkot

Diketahui, pada hari ini, Senin (10/8/2026) Sri Wahyuni dijadwalkan seharusnya memimpin pembukaan rapat paripurna DPRD Jatim. Namun, berdasarkan informasi yang didapat selalu.id, ia tidak hadir dalam agenda rapat paripurna tersebut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Mencekam! Kelompok Perguruan Silat Bikin Onar hingga Bentrok dengan Warga Mojokerto

Keributan itu sempat terekam kamera pengendara yang melintas di lokasi kejadian. Nampak dari video, beberapa motor terlihat bergeletakan di jalan raya.

Tak Hanya Lindungi Pesisir, Pemkab Sidoarjo Sulap Kawasan Mangrove jadi Penggerak Ekonomi Warga

Menurut Bupati Sidoarjo Subandi keberlanjutan ekosistem harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan ketahanan ekonomi warga.

Kemenag Jatim Turun Gunung Geber Masjid 2026, Bahtiar: Momentum Hidupkan Gotong Royong!

Menag Nasaruddin menegaskan bahwa kebersihan rumah ibadah adalah bagian dari memuliakan rumah Allah sekaligus sarana pembersihan jiwa.

Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember Diharapkan Dongkrak Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Karena itu, keberhasilan pembiayaan tersebut nantinya tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi dari hasil nyata yang diterima masyarakat.

Langkah Sigap Pelindo Terminal Petikemas Lindungi Pekerja dan Warga dari Asap Karhutla di Sampit

Berdasarkan pantauan BMKG Kotawaringin Timur, akumulasi hotspot atau titik panas telah menembus 204 titik hanya dalam 24 jam terakhir. 

MAKI Jatim Batal Gelar Aksi, Dukung Pinjaman Pemkab Jember Rp786,57 Miliar ke PT SMI

Meski begitu, MAKI Jatim tetap meminta agar seluruh proses pembiayaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.