Jumat, 25 Sep 2026 00:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni jadi Tergugat di PN Surabaya, Segera Jalani Sidang

Gedung DPRD Jatim. (Dok. Selalu.id).
Gedung DPRD Jatim. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tergugat.

Hal ini berdasar data yang muncul dari situs resmi Pengadilan Negeri Surabaya SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) yang dimunculkan hari ini, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: Karangan Bunga Bernada Satir Kepung Dinas Dinkopumdag Surabaya

Berdasar data yang dihimpun selalu.id, sidang tersebut dengan nomor perkara 807/Pdt.G/2026/PN Sby dengan tanggal register 21 Juli 2026, rencananya akan digelar pada Selasa (11/8/2026) pagi.

Disebutkan bahwa sidang perdata itu muncul nama Indah Kuntarti sebagai penggugat dan tiga tergugat yakni Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto, serta Universitas Wijaya Putra.

Baca Juga: Timbun Saluran Air Hampir 20 Tahun, Bangunan Liar di Pasar Bratang Surabaya Dibongkar

Tidak disebutkan sidang tersebut akan memperkarakan kasus apa secara detail. Dalam SIPP hanya menyebut klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Hingga kini, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni masih belum memberikan respon terkait hal tersebut.

Baca Juga: Influenza A Naik di Surabaya, Dinkes Minta Warga Tak Merespon Berlebihan

Diketahui, pada hari ini, Senin (10/8/2026) Sri Wahyuni dijadwalkan seharusnya memimpin pembukaan rapat paripurna DPRD Jatim. Namun, berdasarkan informasi yang didapat selalu.id, ia tidak hadir dalam agenda rapat paripurna tersebut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jalan Karangbong Sidoarjo Dalam Ancaman Banjir dan Kerusakan, DPRD Bilang Begini

Selain infrastruktur fisik, ulah kendaraan bertonase besar yang melintas tidak sesuai jam operasional turut memicu kerusakan.

Momen Siswa SMP Labschool Unesa 3 Surabaya dan Mahasiswa Asing Belajar Bahasa hingga Kuliner Tradisional

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen nyata SMP Labschool Unesa 3 dalam mencetak generasi muda yang berwawasan global tanpa melupakan akar budaya.

Kapasitas Pelabuhan Meningkat, Pakar UGM: Integrasi Logistik Darat jangan Diabaikan!

Prof. Kuncoro Harto Widodo, mengatakan pertumbuhan arus peti kemas perlu diimbangi dengan penguatan seluruh simpul dalam ekosistem logistik. 

6,1 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan Dimusnahkan

Gus Shobih menyebut tindakan ini juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil operasi penindakan.

Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

Atas ungkap ini, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak gampang tergiur iming-iming investasi berimbal hasil tidak wajar.

7 Jam Geledah BPN Jatim, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perkara dugaan korupsi yang sebelumnya diungkap tim lembaga antirasuah di BPN Kota Mojokerto.