Jumat, 25 Sep 2026 16:31 WIB

Karangan Bunga Bernada Satir Kepung Dinas Dinkopumdag Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 24 Sep 2026 14:17 WIB
Karangan bunga di Kantor Dinkopumdag Surabaya. (Pedagang buah Pasar Tanjungsari for selalu.id)
Karangan bunga di Kantor Dinkopumdag Surabaya. (Pedagang buah Pasar Tanjungsari for selalu.id)

selalu.id – Sejumlah karangan bunga bernada satir atau sindiran kepung Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya di Gedung Siola, Jalan Tunjungan. 

Karangan bunga tersebut menjadi bentuk protes pedagang terhadap kebijakan dan penanganan persoalan yang mereka hadapi. Pesan yang ditulis juga bernada sindiran ditujukan kepada Kepala Dinkopumdag Surabaya Mia Santi Dewi. 

Baca Juga: Muncul Asap Putih di Mal PTC Surabaya, Pengunjung Heboh

Salah satu karangan bunga bertuliskan: 

“Bu Mia tolong jangan jahat dg kami pedagang buah, kami tidak liar, kami bukan maling, kami hanya menyambung hidup," tulis karangan bunga seperti dilihat selalu.id. 

Pada bagian bawah karangan bunga tersebut terdapat tulisan, “Pedagang buah yang menangis tiap malam.” 

Sindiran lainnya juga disampaikan melalui karangan bunga berbeda. Pesannya berbunyi: “Bu Mia Jangan Matikan Usaha Kami Dengan Kebijakan Mu Atau Gerakan Perlawanan Akan Dimulai Dari Pedagang Buah Surabaya". 

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77 Surabaya Rifai, mengatakan pengiriman karangan bunga dilakukan karena pihaknya belum mendapat respons atas surat yang sebelumnya telah dikirimkan kepada sejumlah pihak. 

Baca Juga: Timbun Saluran Air Hampir 20 Tahun, Bangunan Liar di Pasar Bratang Surabaya Dibongkar

“Ya, ini matinya hati nurani wali kota dan Kepala Dinas Dinkopumdag,” kata Rifai saat dikonfirmasi selalu.id, Kamis (24/9/2026). 

Menurut Rifai, para pedagang telah menyampaikan surat secara resmi pada 15 September 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Surabaya, Kepala Dinkopumdag, Satpol PP hingga DPRD Surabaya. 

Namun, hingga Kamis (24/9/2026), atau sembilan hari setelah surat dikirim, Rifai menyebut belum ada jawaban maupun tanggapan dari pihak yang dituju. 

“Kita sudah berkirim surat tanggal 15 September baik ke wali kota, ke kepala dinas, Satpol PP, ke DPRD Surabaya, sampai hari ini belum ada jawaban dan belum ada tanggapan. Jadi kan hati nuraninya mati,” ujarnya. 

Baca Juga: Influenza A Naik di Surabaya, Dinkes Minta Warga Tak Merespon Berlebihan

Rifai berharap Pemkot Surabaya memberikan perhatian terhadap kondisi pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77. Ia juga berharap ada kebijakan khusus yang dapat menjadi jalan keluar bagi para pedagang. 

“Tergugah hatinya sehingga ada kebijakan khusus buat pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77,” katanya. 

Hingga berita ini diturunkan, selalu.id masih berupaya meminta tanggapan Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya Mia Santi Dewi terkait aksi pengiriman karangan bunga tersebut.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Tim Gabungan Berjuang Padamkan Karhutla di Lereng Terjal Gunung Limas Ponorogo

Kebakaran yang dilaporkan warga itu menghanguskan sekitar 2 hektare lahan.

KPK Geledah Rumah Tersangka Dirjen PPTT Lampri di Nganjuk

Lampri adalah salah satu orang yang ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9) lalu.

Jalan Karangbong Sidoarjo Dalam Ancaman Banjir dan Kerusakan, DPRD Bilang Begini

Selain infrastruktur fisik, ulah kendaraan bertonase besar yang melintas tidak sesuai jam operasional turut memicu kerusakan.

Momen Siswa SMP Labschool Unesa 3 Surabaya dan Mahasiswa Asing Belajar Bahasa hingga Kuliner Tradisional

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen nyata SMP Labschool Unesa 3 dalam mencetak generasi muda yang berwawasan global tanpa melupakan akar budaya.

Kapasitas Pelabuhan Meningkat, Pakar UGM: Integrasi Logistik Darat jangan Diabaikan!

Prof. Kuncoro Harto Widodo, mengatakan pertumbuhan arus peti kemas perlu diimbangi dengan penguatan seluruh simpul dalam ekosistem logistik. 

6,1 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan Dimusnahkan

Gus Shobih menyebut tindakan ini juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil operasi penindakan.