Selasa, 28 Jul 2026 21:02 WIB

Fokus Pengentasan Kemiskinan, Pendapatan Daerah Jember Diproyeksikan Naik Rp200 Miliar pada 2027

PJ Sekda Jember Ahmad Imam Fauzi saat  di ruang Banmus DPRD Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).
PJ Sekda Jember Ahmad Imam Fauzi saat  di ruang Banmus DPRD Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD mulai mematangkan arah kebijakan anggaran tahun 2027. 

Dalam pembahasan awal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,521 triliun atau meningkat sekitar Rp200 miliar dibanding target APBD 2026 yang sebesarRp4,318 triliun.

Baca Juga: Pengurus Baru KORMI Jember Dikukuhkan, Bangun Budaya Hidup Sehat dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Proyeksi tersebut mengemuka dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Senin (27/7/2026). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, sementara dari pihak eksekutif dihadiri TAPD yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Achmad Imam Fauzi.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, peningkatan proyeksi pendapatan daerah menjadi peluang untuk memperluas ruang fiskal pemerintah dalam membiayai program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Angka tersebut masih berupa proyeksi sehingga akan terus kami dalami dalam pembahasan selanjutnya," katanya.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah salah satunya ditopang oleh penerimaan retribusi daerah yang diproyeksikan mencapai Rp804,6 miliar serta pajak daerah sebesar Rp470,2 miliar. 

Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2025 yang mencapai Rp4,333 triliun, maka target 2027 mengalami kenaikan sekitar Rp187,5 miliar.

Baca Juga: IKA Unair Jember Resmi Dikukuhkan, Siap Dukung Program Pemkab

Halim menegaskan, arah kebijakan anggaran tahun depan tetap sejalan dengan visi pembangunan Bupati Jember yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dan percepatan pengentasan kemiskinan.

"Fokus penganggaran tahun 2027 tetap pada program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.

Menurut Halim, peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan optimalisasi penerimaan serta pengelolaan belanja yang efektif dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 sendiri masih akan berlanjut setelah dilakukan konsultasi dengan Tim Ahli DPRD Jember. 

Baca Juga: Bahagianya Para Pedagang Kaki Lima di JFC 2026, Jualannya Laris Manis

Selanjutnya, DPRD dan Pemkab Jember akan menyelaraskan berbagai program daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat.

Sejumlah program strategis seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni hingga Sekolah Rakyat menjadi contoh program yang dapat dibiayai melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pelaksanaannya dapat saling melengkapi dengan anggaran daerah.

"Program yang belum dapat dibiayai pemerintah daerah akan disinergikan dengan pemerintah pusat, salah satunya Sekolah Rakyat," jelas Halim.

Dengan proyeksi pendapatan daerah yang menembus Rp4,52 triliun, DPRD dan Pemkab Jember optimistis pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan UMKM dapat terus dipercepat sepanjang 2027 guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Akhir Polemik Gereja Santo Yusup Surabaya: Pembangunan Lanjut, Warga Dilibatkan dalam UMKM dan Parkir

DPRD Surabaya meminta penataan lalu lintas di Jalan Senoputro yang selama ini kerap padat saat kegiatan ibadah di tiga gereja yang berada di kawasan tersebut.

Usai Bentrokan, Kelompok Ormas dan Perguruan Silat di Surabaya Kini Sepakat jaga Kamtibmas

Menurut Baharudin, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan cara terbaik agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Aturan Baru Pemkot Surabaya soal Perlindungan Pemilik Kos dari Alamat KTP Penyewa

Irvan Wahyudrajad mengatakan aturan teknis untuk melindungi pemilik rumah kos maupun rumah kontrakan masih disusun melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

Bidhumas Polda Jatim berharap pelatihan ini dapat menghasilkan produk kehumasan yang lebih profesional, modern, dan berkualitas.

LIRA Sidoarjo Bagikan BBM Gratis hingga Paket Snack Gratis untuk 250 Pengemudi Ojol

LIRA Sidoarjo akan terus menjalankan berbagai program sosial dan kemanusiaan yang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional

Peningkatan tersebut didorong oleh ekspansi layanan pelayaran melalui pembukaan rute baru, penambahan kunjungan kapal (extra call) hingga perdagangan.