Wacana Siswa Bisa Tidak Naik Kelas 2027, DPRD Surabaya Ingatkan Rawan Pungli
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 14 Okt 2026 15:32 WIB
selalu.id - Wacana pemerintah menghapus sistem kenaikan kelas otomatis mulai 2027 mendapat sorotan DPRD Kota Surabaya. Komisi D DPRD meminta aturan disiapkan ketat agar tidak memicu praktik pungutan liar dan gratifikasi di sekolah.
Wacana itu sebelumnya disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Rencananya, mulai 2027 kenaikan kelas akan bergantung pada capaian belajar siswa, bukan otomatis.
Baca Juga: Jalan Kunti Surabaya Digerebek, Polisi Bakal Dirikan Pos Pengawasan
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyatakan setuju dengan kebijakan tersebut jika tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
"Kenaikan kelas seharusnya memang berdasarkan capaian belajar, bukan hanya administratif. Setuju, kualitas pendidikan lebih baik," kata Ajeng, Rabu (14/10/2026).
Namun politikus Gerindra itu mewanti-wanti munculnya celah baru. Ia menilai, ketika keputusan naik-tidak naik kelas bergantung pada nilai evaluasi guru, potensi gratifikasi dan pungli bisa terbuka.
"Celah gratifikasi dan pungli harus diantisipasi dengan aturan yang tepat dan tegas," tegasnya.
Baca Juga: Kawasan Jalan Kunti Surabaya Digerebek, Polisi Temukan Banyak Ruangan Terkunci
Ajeng menekankan, sistem penilaian tidak boleh hanya mengacu pada rapor dan Tes Kemampuan Akademik atau TKA. Kemampuan non-akademik siswa juga harus jadi pertimbangan.
"Dengan rapor dan TKA jadi alat evaluasi akademik, jangan melupakan perkembangan non akademik juga harus didukung," ujarnya.
Agar kebijakan berjalan baik, Ajeng menyebut ada empat poin penting yang harus dipenuhi seperti kualitas guru, sarana dan prasarana, sosialisasi dan pengawasan oleh dinas pendidikan.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Razia Warkop dan Toko Miras, BB Disembunyikan di Tempat Sampah
"Disdik akan memantau standarisasi soal dan hasil nilai dari guru yang pastinya berdampak ke kinerja guru," pungkasnya.
Ia meminta pemerintah tidak menerapkan kebijakan secara mendadak. Persiapan matang diperlukan agar siswa, guru, dan orang tua bisa beradaptasi.
Editor : Achmad Supriyadi