Proyek Flyover Gedangan Dipercepat, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp400 M untuk Pembebasan Lahan
- Penulis : Ariyanto
- | Jumat, 17 Jul 2026 17:00 WIB
selalu.id - Target penyelesaian pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan pada tahun ini terus dikejar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Untuk mendukung percepatan tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran ganti rugi sebesar Rp400 miliar sekaligus membentuk tim khusus pengadaan tanah.
Baca Juga: HUT ke-25 Demokrat di Sidoarjo: Tebar 600 Bibit Pohon Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, seluruh tahapan yang berkaitan dengan pengadaan lahan kini berjalan secara paralel.
Mulai dari pengumpulan dokumen kepemilikan, pengukuran bidang tanah, hingga penyiapan proses appraisal terus dipacu agar tidak menghambat pelaksanaan proyek.
"Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti," kata Subandi, Jumat (17/7/2026).
Hasil pemetaan menunjukkan terdapat 122 bidang tanah yang terdampak pembangunan jembatan layang tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 16 bidang masih menunggu penyelesaian administrasi sehingga belum dapat masuk ke tahapan penilaian harga.
Sebagai langkah percepatan, Pemkab Sidoarjo membentuk Tim Pengadaan Tanah yang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim appraisal, dan konsultan hukum.
Baca Juga: KAI Tegaskan Shelter di Sidoarjo yang Diduga jadi Tempat Asusila Itu Bukan Asetnya
Pemerintah daerah juga melibatkan perangkat desa untuk membantu menelusuri keberadaan sejumlah pemilik lahan yang berdomisili di luar daerah.
Dari sisi pendanaan, Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan Rp200 miliar melalui APBD 2026 dan menyiapkan tambahan Rp200 miliar pada APBD 2027. Total Rp400 miliar tersebut diperuntukkan khusus bagi pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Muhammad Makhmud menjelaskan, hambatan yang masih ditemukan bukan berkaitan dengan sengketa hukum, melainkan kelengkapan administrasi kepemilikan lahan.
"Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap," katanya.
Baca Juga: MTS Ma'arif NU Ngaban Sidoarjo Perkuat Karakter dan Kompetensi Siswa Baru
Saat ini, perangkat daerah bersama pemerintah desa terus melakukan pelacakan dan komunikasi dengan para pemilik lahan yang belum melengkapi dokumen.
Pemerintah berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat dituntaskan tahun ini sehingga pembangunan fisik Flyover Gedangan dapat segera direalisasikan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud demi mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan," jelas Makhmud.
Editor : Zein Muhammad