Jumat, 02 Okt 2026 20:39 WIB

Kabar Baik! Tarif Pedagang CFD di Sidoarjo Bakal Murah Banget, Segini Rinciannya

  • Penulis : Ariyanto
  • | Jumat, 02 Okt 2026 18:45 WIB
Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan CFD bagi UMKM di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. (Dok. Humas Pemkab Sidoarjo).
Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan CFD bagi UMKM di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. (Dok. Humas Pemkab Sidoarjo).

selalu.id - Penataan Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-Alun Sidoarjo tidak hanya menyangkut kenyamanan pengunjung, tetapi juga keberlangsungan usaha pedagang kecil. 

Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat setiap akhir pekan, persoalan pungutan, kebersihan hingga kerusakan fasilitas umum mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Baca Juga: Hari Keroncong Nasional, Dekesda Hidupkan Kesenian dan Regenerasi di Sidoarjo

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah besaran pungutan terhadap pedagang. Bupati Sidoarjo Subandi meminta paguyuban pedagang menurunkan tarif yang selama ini berkisar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu menjadi Rp5 ribu setiap kali berjualan.

Menurut Subandi, ruang publik seperti CFD semestinya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beraktivitas sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pedagang kecil. 

Karena itu, pungutan yang diberlakukan tidak boleh menjadi beban tambahan bagi mereka yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan tersebut.

“Kita ingin masyarakat bisa menikmati ruang publik, sementara pedagang juga bisa mendapatkan kesempatan untuk berjualan,” jelasnya, Jumat (2/10/2026).

Subandi menegaskan, CFD bukan kawasan yang dibangun untuk kepentingan komersial. Pengelolaannya perlu memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan operasional dan kemampuan pedagang.

“Car Free Day atau CFD ini berdiri bukan untuk kepentingan bisnis," tegasnya.

Dalam skema yang diusulkan, pungutan Rp5 ribu tersebut akan dialokasikan Rp2 ribu untuk paguyuban pedagang dan Rp3 ribu untuk mendukung pengelolaan sampah di kawasan CFD.

Subandi menyebut, besaran pungutan selama ini merupakan bagian dari pengelolaan internal paguyuban. Karena itu, penyesuaiannya perlu dibahas bersama pemerintah agar kebutuhan operasional tetap berjalan tanpa membebani pedagang.

Perwakilan Paguyuban Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia (Pedalindo) menjelaskan, pungutan Rp15 ribu hingga Rp20 ribu yang selama ini dibayarkan pedagang digunakan untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari kebersihan, penanganan sampah, hingga dana sosial bagi anggota paguyuban yang sakit maupun meninggal dunia.

Persoalan pungutan tersebut berkaitan erat dengan besarnya aktivitas masyarakat selama CFD. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, jumlah pengunjung kegiatan tersebut dapat mencapai sekitar 18.030 orang.

Sementara itu, jumlah personel kebersihan yang diterjunkan hanya 44 orang. Mereka ditempatkan di 20 titik kawasan alun-alun dan 24 titik di wilayah sekitarnya.

Untuk mendukung penanganan sampah, DLHK juga menyiapkan empat unit dump truck setiap pelaksanaan CFD.

Baca Juga: Top 5 Berita: Kadis Dipegangi Mobil Listrik hingga Kapolri Berganti

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meningkatnya aktivitas ekonomi dan kunjungan masyarakat perlu diimbangi dengan pengelolaan kebersihan yang memadai. 

Tanggung jawab menjaga ruang publik tidak cukup hanya mengandalkan petugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pedagang dan pengunjung.

Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono menyampaikan bahwa sampah dapat diarahkan ke tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) terdekat. Besaran biaya penanganannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan.

“Terkait sampah, kami mengarahkan ke TPS3R terdekat. Berapa besarannya silakan. Contoh di TPS Cemengbakalan sebesar Rp5 ribu dengan penangan sampah yang sudah diolah,” katanya.

Selain kebersihan, Arif juga menyoroti kerusakan fasilitas umum yang terjadi selama kegiatan CFD. Ia meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro membatasi jumlah pedagang agar aktivitas berjualan tidak semakin berdampak terhadap fasilitas publik, termasuk tanaman di median jalan.

“Saat ini kami pasang police line untuk median jalan yang ada. Saya minta bantuan Pak Kadis Koperasi dan UMKM agar pedagang dibuatkan karcis untuk batasan,” bebernya.

Evaluasi Pemkab Sidoarjo juga mencatat kerusakan fasilitas umum dengan nilai mencapai Rp36,6 juta. Kerusakan tersebut meliputi median Jalan Ahmad Yani sebesar Rp28,5 juta dan median Jalan Gubernur Suryo senilai Rp8,1 juta.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Teguhkan Komitmen dalam Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Kesaktian Pancasila

Selain median jalan, fasilitas toilet umum juga mengalami kerusakan dan kelebihan beban penggunaan atau overload.

Besarnya nilai kerusakan tersebut menjadi catatan tersendiri dalam penataan CFD. Sebab, kegiatan yang bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas ekonomi juga harus diikuti tanggung jawab menjaga fasilitas yang digunakan bersama.

Di sisi lain, paguyuban pedagang turut menyampaikan persoalan keberlangsungan usaha selama Ramadan. Selama bulan puasa, kegiatan CFD dihentikan sementara sehingga pedagang kehilangan kesempatan berjualan di lokasi tersebut.

Pada pelaksanaan tahun sebelumnya, Pemkab Sidoarjo sempat memindahkan pedagang ke kaasan Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Namun, lokasi alternatif itu dinilai belum memberikan hasil optimal karena jumlah pembeli tidak seramai ketika mereka berjualan di kawasan Alun-Alun Sidoarjo dan sekitarnya.

Pedagang pun berharap pemerintah dapat mencarikan solusi agar aktivitas usaha tetap berjalan selama Ramadan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Aturan dan Peringatan Keras Wali Kota Eri untuk Hiburan Malam di Surabaya 

Wali Kota Eri menilai pengawasan tersebut penting untuk menjaga Surabaya tetap aman dan kondusif, khususnya bagi anak-anak.

Rocky Gerung Dilantik jadi Anggota Wantimpres, Begini Gayanya

Total ada 26 tokoh dan pejabat yang ditunjuk sebagai Wantimpres berdasarkan Keppres. Pratikno sebagai ketua, sementara wakilnya yakni Hatta Rajasa.

Eri Cahyadi Minta Pejabat Pemkot Surabaya Tak Ragu Sikat Penjualan Miras Eceran

Wali Kota Eri menegaskan bahwa keberanian menjalankan aturan merupakan bagian dari tanggung jawab birokrasi kepada masyarakat.

Vikram Sinha Kembali Pimpin Indosat, Fokus Perluas Ekosistem AI North Star

Selain mengukuhkan posisi CEO, RUPSLB tersebut juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Komjen Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Ketua PKB Jatim Nitip Pesan Ini

Sebelumnya, DPR RI secara resmi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna, Kamis (1/10/2026).

Cegah Manipulasi, Kemenhaj–Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji

Fokus utamanya mencakup program pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu (waiting list).