Jumat, 14 Agu 2026 17:54 WIB

Pelaku Usaha Tanda Tangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi dengan Pemkot Mojokerto 

Tanda tangan kontrak payung harga konsolidasi dengan Pemkot Mojokerto. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).
Tanda tangan kontrak payung harga konsolidasi dengan Pemkot Mojokerto. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota Mojokerto, di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Senin, (29/6/2026).

Kontrak payung umumnya digunakan oleh instansi atau pemerintah untuk pengadaan rutin seperti konsumsi rapat harian, diklat, dan acara kedinasan. 

Baca Juga: Update Ledakan di SPPG Mojokerto, Dua Korban Dirujuk ke Surabaya

Hal ini untuk memastikan legalitas dan standar harga, setiap penandatanganan merujuk pada regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengatur proses pengadaan barang/jasa di bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kota Mojokerto.

Acara penandatangan dilakukan langsung oleh para pelaku usaha dan sekretaris daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.

"Ada sebanyak 44 peserta yang mengikuti penawaran dan yang lulus evaluasi penawaran dan diundang negosiasi sebanyak 33 peserta, serta yang sepakat dengan harga terbaik atau harga konsolidasi sebanyak 30 peserta," terangnya.

Baca Juga: SPPG di Medali Mojokerto Meledak, Lima Orang Terbakar

Hal ini dilakukan merujuk pada perwali Nomor : 100.3.3.3/148/417.101.3/2026 tentang Penetapan Spesifikasi Teknis Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota Reguler Kota Mojokerto terdapat 11 (sebelas) menu nasi kotak regular, dan diperoleh Harga Konsolidasi.

"Untuk harga dan 11 menu yang kita sudah sepakati bersama, jadi tidak boleh dari masing-masing penyedia ini membuat harga dan menu diluar kesepakatan. Kalau untuk rasa mesakan semuanya bisa berinovasi," jelas Gaguk.

Menu yang di tawarkan dan disepakati antara lain, nasi rames, nasi urap-urap, nasi kuning, nasi sayur asem, nasi sayur sop, nasi liwet, nasi lalapan, nasi ikan bakar atau goreng, nasi gudeg, nasi pecel, dan nasi krawu, dan semua harga dimulai dari Rp26.500 - Rp29.000.

Baca Juga: Bocah SD Tewas Tenggelam di Sungai Sudimoro Mojokerto

Setelah penandatanganan kontrak payung telah selesai dilaksanakan, maka proses Konsolidasi Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota Reguler

Kota Mojokerto Tahun 2026 memasuki tahapan akhir. Di antaranya Pembuatan Dokumen Penelaahan koleksi hasil konsolidasi kepada LKPP RI, dan Penerbitan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Mojokerto terkait pelaksanaan Konsolidasi Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota Reguler Kota Mojokerto Tahun 2026.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bukan Sekadar Karakter, Pramuka Sidoarjo Didorong jadi Motor Swasembada Pangan

Subandi mengajak seluruh keluarga besar Gerakan Pramuka memperbarui tekad, perkuat persatuan, perluas pengabdian, dan meningkatkan kontribusi nyata bagi bangsa.

Bea Cukai Probolinggo ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal dan Waspadai Modus Penipuan

‎Menurut Rahayu, penerimaan dari sektor cukai nantinya kembali dirasakan masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pelindo Terminal Petikemas Gelar Program "Merdeka dari Emisi" untuk Truk Logistik di Surabaya

Program ini dirancang untuk memetakan kondisi emisi gas buang armada logistik sekaligus mendeteksi dini kendaraan yang membutuhkan perawatan mesin.

Kabar Baik, Masyarakat Kini Bisa 'Cas' Mobil Listrik di Gedung DPRD Jatim

Charging EV dapat dimanfaatkan masyarakat umum, termasuk pemilik kendaraan listrik yang membutuhkan pengisian daya saat berada di kawasan Jalan Indrapura.

KSOP dan PWI Gresik Gelar Fun Game Mini Soccer, Nuansa Merah Putih Hadir di Lapangan

Sejak peluit pertandingan dibunyikan, kedua tim langsung bermain terbuka. Jual beli serangan terjadi sepanjang pertandingan.

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Tajam Bunda, Segini Rincian Lengkapnya

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp2.796.000-2.830.000 per gram.