Senin, 19 Okt 2026 06:03 WIB

Pelaku Usaha Tanda Tangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi dengan Pemkot Mojokerto 

Tanda tangan kontrak payung harga konsolidasi dengan Pemkot Mojokerto. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).
Tanda tangan kontrak payung harga konsolidasi dengan Pemkot Mojokerto. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota Mojokerto, di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Senin, (29/6/2026).

Kontrak payung umumnya digunakan oleh instansi atau pemerintah untuk pengadaan rutin seperti konsumsi rapat harian, diklat, dan acara kedinasan. 

Baca Juga: Green Action, Pemuda Kota Mojokerto Tanam Pohon di Taman Bahari Mojopahit

Hal ini untuk memastikan legalitas dan standar harga, setiap penandatanganan merujuk pada regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengatur proses pengadaan barang/jasa di bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kota Mojokerto.

Acara penandatangan dilakukan langsung oleh para pelaku usaha dan sekretaris daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.

"Ada sebanyak 44 peserta yang mengikuti penawaran dan yang lulus evaluasi penawaran dan diundang negosiasi sebanyak 33 peserta, serta yang sepakat dengan harga terbaik atau harga konsolidasi sebanyak 30 peserta," terangnya.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Wisata Air Terjun di Mojokerto yang Cocok Buat Healing dan Bikin Betah

Hal ini dilakukan merujuk pada perwali Nomor : 100.3.3.3/148/417.101.3/2026 tentang Penetapan Spesifikasi Teknis Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota Reguler Kota Mojokerto terdapat 11 (sebelas) menu nasi kotak regular, dan diperoleh Harga Konsolidasi.

"Untuk harga dan 11 menu yang kita sudah sepakati bersama, jadi tidak boleh dari masing-masing penyedia ini membuat harga dan menu diluar kesepakatan. Kalau untuk rasa mesakan semuanya bisa berinovasi," jelas Gaguk.

Menu yang di tawarkan dan disepakati antara lain, nasi rames, nasi urap-urap, nasi kuning, nasi sayur asem, nasi sayur sop, nasi liwet, nasi lalapan, nasi ikan bakar atau goreng, nasi gudeg, nasi pecel, dan nasi krawu, dan semua harga dimulai dari Rp26.500 - Rp29.000.

Baca Juga: Kisah Tragis Pasangan Muda di Mojokerto jadi Spesialis Maling Motor

Setelah penandatanganan kontrak payung telah selesai dilaksanakan, maka proses Konsolidasi Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota Reguler

Kota Mojokerto Tahun 2026 memasuki tahapan akhir. Di antaranya Pembuatan Dokumen Penelaahan koleksi hasil konsolidasi kepada LKPP RI, dan Penerbitan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Mojokerto terkait pelaksanaan Konsolidasi Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota Reguler Kota Mojokerto Tahun 2026.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.