Sabtu, 26 Sep 2026 15:21 WIB

DPRD Jatim Minta Aturan Tegas Anti‑LGBT Hingga ke Daerah

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi. (Foto: Dony/selalu.id).
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak pemerintah dan DPR menyusun peraturan yang memuat sanksi pidana bagi pelaku maupun pihak yang menyebarluaskan paham atau gerakan LGBT.

Menurutnya, seruan itu patut diperhatikan serius mengingat fenomena serupa makin tampak terbuka di ruang publik. 

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

Negara dinilai wajib hadir melalui landasan hukum yang tegas guna menjaga kelestarian nilai agama, norma sosial, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Apabila pengaturan di tingkat nasional telah disahkan, maka pemerintah daerah wajib segera menyusun aturan pelaksana. Hal ini menjadi acuan agar langkah pencegahan dan pembinaan berjalan terarah di setiap wilayah,” terang Fauzan kepada selalu.id, Rabu (24/6/2026). 

Politisi yang juga menjabat Ketua DPC PKB Bojonegoro itu menilai bahwa belakangan ini kecenderungan gerakan tersebut makin berani tampil di permukaan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Perlu tindakan pencegahan dini lewat peraturan yang jelas agar penyebarannya tidak meluas.

Baca Juga: Kekeringan di Jatim Makin Parah, Fraksi PKS Sentil Pemprov: Jangan Cuma Sibuk Bagi-bagi Air!

“Dilihat dari ajaran agama dan kesepakatan norma masyarakat kita, hal ini bukanlah bagian dari hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang berpotensi menular dan merusak tatanan kehidupan. Negara berkewajiban melindungi generasi muda dari pengaruhnya,” tegasnya.

Fauzan berharap usulan ini segera mendapat tanggapan nyata dari pemerintah pusat dan DPR RI. Dengan adanya payung hukum nasional, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat untuk menyusun kebijakan pembinaan, pencegahan, maupun penindakan sesuai kewenangan masing‑masing.

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,01 Triliun, Banggar Andalkan SiLPA dan Minta Pemprov Genjot Pendapatan

Selain penguatan aturan tertulis, pihaknya juga mengingatkan pentingnya edukasi berkelanjutan, penguatan peran keluarga, serta pembinaan karakter remaja agar lebih tangguh menghadapi arus informasi dan pengaruh budaya asing yang masuk.

“Mari kita bersatu menjaga lingkungan dan keluarga kita agar terhindar dari dampak buruk perilaku menyimpang tersebut,” tandas Fauzan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ribuan Santri Adu Bakat dalam PORSADIN VII Jatim di Lumajang

Para juara nantinya akan mewakili Jawa Timur di PORSADIN Nasional yang rencananya digelar di Jakarta pada November 2026.

Bentuk Karakter Penolong, Pemkot Surabaya Rencanakan PMR jadi Ekskul Wajib Pilihan SD-SMP

Wali Kota Eri berpesan agar para pemuda tidak sekali-kali melupakan budaya lokal, menghargai perbedaan, serta mengedepankan sikap saling membantu.

Guruh Soekarnoputra di Mata Wakil DPD PDI Perjuangan Jatim: Indonesia Kehilangan Marhaenis

selalu.id – Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Mas Guruh Soekarnoputra, Mohammad Guruh Irianto S

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di 73 Tahun

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan kabar duka tersebut.

Layanan Home Care Pemkab Jember Dilirik Kemenkes, Jadi Inspirasi Daerah Lain

Meski begitu, Kemenkes tetap memberikan perhatian pada evaluasi program secara berkala guna memastikan efektivitasnya di lapangan.

ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot untuk memindahkan sebagian aktivitas kerjanya ke Balai RW mulai Oktober 2026.