Rabu, 24 Jun 2026 19:30 WIB

DPRD Jatim Minta Aturan Tegas Anti‑LGBT Hingga ke Daerah

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi. (Foto: Dony/selalu.id).
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak pemerintah dan DPR menyusun peraturan yang memuat sanksi pidana bagi pelaku maupun pihak yang menyebarluaskan paham atau gerakan LGBT.

Menurutnya, seruan itu patut diperhatikan serius mengingat fenomena serupa makin tampak terbuka di ruang publik. 

Baca Juga: Lagi Ramai Pemadaman Listrik, DPRD Jatim Minta Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Negara dinilai wajib hadir melalui landasan hukum yang tegas guna menjaga kelestarian nilai agama, norma sosial, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Apabila pengaturan di tingkat nasional telah disahkan, maka pemerintah daerah wajib segera menyusun aturan pelaksana. Hal ini menjadi acuan agar langkah pencegahan dan pembinaan berjalan terarah di setiap wilayah,” terang Fauzan kepada selalu.id, Rabu (24/6/2026). 

Politisi yang juga menjabat Ketua DPC PKB Bojonegoro itu menilai bahwa belakangan ini kecenderungan gerakan tersebut makin berani tampil di permukaan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Perlu tindakan pencegahan dini lewat peraturan yang jelas agar penyebarannya tidak meluas.

Baca Juga: Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat, Ketua DPRD Jatim Diminta Mundur dari Jabatannya

“Dilihat dari ajaran agama dan kesepakatan norma masyarakat kita, hal ini bukanlah bagian dari hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang berpotensi menular dan merusak tatanan kehidupan. Negara berkewajiban melindungi generasi muda dari pengaruhnya,” tegasnya.

Fauzan berharap usulan ini segera mendapat tanggapan nyata dari pemerintah pusat dan DPR RI. Dengan adanya payung hukum nasional, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat untuk menyusun kebijakan pembinaan, pencegahan, maupun penindakan sesuai kewenangan masing‑masing.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas

Selain penguatan aturan tertulis, pihaknya juga mengingatkan pentingnya edukasi berkelanjutan, penguatan peran keluarga, serta pembinaan karakter remaja agar lebih tangguh menghadapi arus informasi dan pengaruh budaya asing yang masuk.

“Mari kita bersatu menjaga lingkungan dan keluarga kita agar terhindar dari dampak buruk perilaku menyimpang tersebut,” tandas Fauzan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Keluh Penjual Ikan Hias di Probolinggo saat Pemadaman Listrik: Banyak yang Mati, Rugi Total

Imbas pemadaman listrik, mereka harus mencari cara agar ikan dagangannya tetap bertahan hidup saat aerator tidak berfungsi.

Kortastipidkor Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Ini Dugaan Kasusnya

Hingga kini, belum ada informasi lanjutan mengenai perkara yang sedang ditangani, maupun hasil dari penggeledahan tersebut.

Remaja di Surabaya Dikeroyok Kelompok Pemuda Konvoi: Dipukuli, Juga Dibacok dengan Celurit

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya. Dan hingga saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkapnya.

Gebrakan DPRD Surabaya Selesaikan Konflik Pengelolaan Apartemen, Pengembang Jangan Main-main

Josiah berharap perda ini nantinya mampu mengakhiri berbagai polemik pengelolaan apartemen yang selama ini terjadi di Surabaya.

Ternyata, Gegara Ini Panel Surya Lampu Lalulintas Tak Fungsi saat Listrik Padam di Surabaya

Dishub Surabaya memastikan evaluasi terus dilakukan, baik terkait kesiapan genset maupun perbaikan perangkat panel surya agar pelayanan tak terganggu.

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkotika: Sita Sabu hingga Ekstasi, Amankan 4.061 Tersangka

Pola peredaran didominasi jalur darat antarprovinsi, antara lain rute dari wilayah Sumatera, sementara jalur laut hanya tercatat pada kasus kokain di Sumenep.