Minggu, 18 Okt 2026 22:07 WIB

DPRD Surabaya Bakal Panggil Lagi DPRKPP Soal Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari

Penampakan terkini proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang disegel Satpol PP Surabaya. (Dok. Selalu.id).
Penampakan terkini proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang disegel Satpol PP Surabaya. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - DPRD Surabaya bakal segera memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) soal proyek ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari.

“Update terakhir sudah di hearingkan oleh Komisi C (DPRD Surabaya), dan hasil resumenya adalah menunda operasional dari PT Wulandaya Cahaya Lestari sampai dipenuhi ijinnya yang dibutuhkan oleh DPRKPP sebagai kelengkapan operasional,” kata Achmad Nurdjayanto, anggota Komisi C DPRD Surabayabsaat dihubungi selalu.id, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Sejak awal pembangunan gedung setinggi 80 meter milik PT Wulandaya Cahaya Lestari itu dikerjakan, diketahui melakukan banyak pelanggaran.

Perusahaan tersebut abai pada keamanan dan kenyamanan warga sekitar dan para pekerja proyek.

Lebih fatalnya lagi, pemrakarsa tanpa segan melakukan melakukan pengujian tiang pondasi sebelum konstruksi massal untuk memastikan desain pondasi aman dan sesuai standar (test pile).

Persetujuan teknis terbatas untuk uji pondasi yang diberikan oleh DPRKPP dijadikan dasar oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari sebagai izin test pile.

Padahal, menurut Putu Rudy Setiawan, pengamat tata kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, dalam aturannya izin tersebut tidak ada.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

“Kami berharap rekomendasi dari DPRKPP dapat memberikan rasa aman bagi warga masyarakat, baik dari sisi bangunan maupun potensi konflik sosial bagi warga sekitar,” jelas Achmad menanggapi kesalahan PT Wulandaya Cahaya Lestari dalam mengartikan surat persetujuan teknis dari DPRKPP.

Achmad menambahkan, untuk memastikan keamanan proyek pembangunan gedung bertingkat itu, pihaknya akan kembali memanggil DPRKPP dan ahli.

Politisi Partai Golkar ini juga mewanti-wanti DPRKPP agar kasus PT Wulandaya Cahaya Lestari tidak terulang pada proyek-proyek pembangunan di Kota Pahlawan.

“DPRKPP harus lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin yg menyangkut keselamatan bangunan bagi warga sekitar,” tegasnya.

Baca Juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan

Hingga kini, lokasi proyek masih disegel dengan pita garis Satpol PP. Semua kegiatan konstruksi di sana berhenti total.

Diketahui, perseteruan antara warga dengan PT Wulandaya Cahaya Lestari terkait pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167, Surabaya itu disebut telah selesai.

Meski begitu, soal izin, PT Wulandaya Cahaya Lestari telah melanggar peraturan. Mereka bekerja seenaknya sendiri dan seolah tidak ada yang berani menyentuh proyeknya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Kader GMD Jatim Bersih-bersih Pantai dan Bagikan Sembako di Probolinggo

Para kader berharap nilai gotong royong dan kesadaran menjaga kebersihan kawasan pesisir dapat terus diperkuat oleh masyarakat lokal secara berkelanjutan.