Kamis, 03 Sep 2026 12:02 WIB

Maling Motor yang Resahkan Warga Ngajum Malang Itu Telah Ditangkap, Ternyata Masih Remaja

Barang bukti motor milik korban yang dicuri pelaku saat diamankan polisi. (Dok. Polres Malang for selalu.id).
Barang bukti motor milik korban yang dicuri pelaku saat diamankan polisi. (Dok. Polres Malang for selalu.id).

selalu.id - Dua remaja pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang resahkan warga Ngajum, Malang, kini telah diamankan Tim URC Satreskrim Polres Malang.

Dua remaja itu adalah A (18), warga Pagelaran, dan AAB (19), warga Ngajum, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Ringkus Curanmor Warung Soto Sidoarjo asal Bangkalan

Keduanya diamankan setelah terdeteksi mencuri sepeda motor milik warga yang tengah menonton karnaval di Dusun Maduarjo, Desa Maguan pada Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban memarkir sepeda motor Honda Stylo 160 miliknya di halaman rumah warga.

“Korban saat itu sedang menonton kegiatan karnaval. Pelaku memanfaatkan situasi yang ramai dan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya,” katanya, Selasa (2/6/2026).

Begitu menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku dapat diamankan di wilayah Desa Babadan.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Dari tangan pelaku, tim menyita sepeda motor milik korban dan satu unit Honda Vario 150 yang digunakan pelaku sebagai sarana saat beraksi. “Kecepatan respons menjadi kunci. Tim langsung bergerak begitu menerima informasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas Hafiz.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.

“Respons cepat seperti ini menjadi komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Hafiz.

Baca Juga: Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Pihaknua menyebut keberadaan URC menjadi bagian dari penguatan pelayanan kepolisian yang lebih presisi dan adaptif terhadap dinamika gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.

“Polres Malang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat agar masyarakat merasa aman dalam setiap aktivitasnya,” tegas dia.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan tersangka. Keduanya dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjara.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.