Kamis, 03 Sep 2026 12:52 WIB

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Mojokerto Terbakar, 4 Jam Api Belum Padam

Petugas saat berjibaku melakukan pemadaman. (Foto: Supri/selalu.id).
Petugas saat berjibaku melakukan pemadaman. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Pabrik pengolahan ban bekas yang berada di Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto terbakar.

Si jago merah tampak melalap ban bekas dan juga mesin penggilingan serta forklift yang berada di dalam gudang pengolahan pabrik karet tersebut.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp3,2 Miliar untuk Kelompok Tani, Ajak Milenial Tak Gengsi jadi Petani

Kebakaran di PT Indah Sentosa ban internasional ini menyebabkan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Hembusan angin kencang mempercepat penyebaran api yang membakar tumpukan ban bekas di dalam gudang.

Baca Juga: Melihat Keseruan Tradisi Rombekan Tabur Uang Peringati Maulid Nabi Muhammad di Mojokerto

Petugas terlihat kesulitan melakukan pemadaman karena banyaknya tumpukan ban bekas dan kencangnya angin di lokasi pabrik.

"Ini yang terbakar pabrik pengolahan ban bekas, selain ban bekas yang terbakar mesin ada juga forklip," kata seorang petugas damkar, Suyitno, Rabu (27/5/2026).

Ia menambahkan, sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar BPBD Kabupaten dan Kota Mojokerto diterjunkan.

Baca Juga: Kejam! Wanita di Mojokerto jadi Korban Perampasan Lalu Diperkosa Residivis di Lahan Tebu

"Dugaan sementara arus pendek listrik karena pabrik tidak sedang beroperasi atau libur," jelasnya.

Hingga kini, petugas damkar, relawan, polisi dan TNI masih berjibaku memadamkan api di lokasi pabrik pengolahan ban bekas. Sudah empat jam petugas mencoba memadamkan api.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.