Terapkan Kontrak Digital Pegawai, Pelindo Daya Sejahtera jadi Rujukan Emas UBS
- Penulis : Dony Maulana
- | Sabtu, 11 Jul 2026 18:10 WIB
selalu.id – PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) kini menjadi tujuan studi banding bagi perusahaan lain setelah sukses menerapkan sistem pengelolaan kontrak digital untuk lebih dari 18 ribu pegawai yang tersebar di seluruh Indonesia. Terbaru, produsen perhiasan emas PT Untung Bersama Sejahtera (UBS Gold) mengunjungi kantor pusat PDS di Surabaya untuk mempelajari implementasi teknologi tersebut secara langsung.
Pengelolaan administrasi ketenagakerjaan dalam skala besar selama ini menghadapi tantangan jika dilakukan secara manual, mulai dari proses persetujuan yang lambat, penumpukan arsip fisik, hingga risiko kesalahan pencatatan. Menjawab hal tersebut, PDS telah meluncurkan Sistem Pengelolaan Kontrak Digital atau E-Contract sejak tahun 2020. Sistem ini kini menjadi tulang punggung administrasi kontrak kerja seluruh tenaga kerjanya di berbagai wilayah operasional.
Baca Juga: Perkuat Budaya K3, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Ngobras
Kunjungan UBS Gold dilakukan atas rekomendasi mitra usaha yang mengetahui keberhasilan PDS dalam menerapkan sistem digital tersebut. Rombongan dipimpin langsung oleh Assistant Manager Human Capital UBS Gold, Eviana Sukmawati, dan disambut oleh Superintendent Hukum PDS, Achmad Sidik Jamaludin, beserta tim dari fungsi Pemasaran, Teknologi Informasi, dan Sumber Daya Manusia.
Dalam pertemuan tersebut, tim PDS memaparkan tahapan pengembangan, kendala yang pernah dihadapi, hingga penyempurnaan sistem yang dilakukan selama berjalan lima tahun terakhir. Kedua belah pihak juga melangsungkan diskusi terbuka dan sesi tanya jawab mengenai pengelolaan teknologi digital di lingkungan perusahaan masing-masing.
Baca Juga: Pelindo, BNN, dan BPBD Kota Surabaya Kolaborasi, Ajak Anak Kenal Pelabuhan
Achmad Sidik Jamaludin menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan UBS Gold. "Kami sangat mengapresiasi pilihan UBS Gold untuk menjadikan PDS sebagai tujuan benchmarking. Semoga pengalaman yang kami bagikan hari ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi pengembangan sistem di perusahaan Anda. Sebaliknya, kami pun menerima banyak masukan berharga dari diskusi ini, sebab inti dari kegiatan ini adalah saling belajar untuk terus berkembang bersama," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Dijelaskan pula bahwa sistem E-Contract membawa perubahan mendasar dibandingkan cara konvensional. Proses peninjauan hingga persetujuan berjalan lebih cepat secara otomatis, serta dilengkapi fitur tanda tangan digital yang sah secara hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, sistem memberikan notifikasi otomatis saat masa kontrak akan berakhir, menyimpan seluruh dokumen dalam arsip terpusat yang terenkripsi, serta memudahkan proses audit sekaligus melindungi data pribadi pegawai.
Baca Juga: Perkuat Daya Saing Global, PT Terminal Petikemas Surabaya Dukung Logistik Multimoda dan Transhipment
"Setiap perusahaan memiliki tantangan dan kebutuhan yang berbeda, sehingga pertukaran pengalaman menjadi ruang penting untuk memperkaya perspektif dan melahirkan inovasi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing," tambah Achmad.
Pihak PDS menegaskan, keberhasilan transformasi digital ini bukan hanya bermanfaat bagi efisiensi operasional internal, melainkan juga membuktikan praktik baik perusahaan dapat menjadi rujukan bagi pihak lain. Ke depannya, PDS berkomitmen untuk terus menyempurnakan inovasi teknologi serta membuka ruang kolaborasi dan berbagi pengalaman guna mendukung tata kelola perusahaan yang lebih efektif, aman, dan adaptif.
Editor : Redaksi