Pemkot Surabaya Hadirkan Sterilisasi Gratis pada 100 Kucing, Berikut Syarat dan Tanggalnya
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 25 Mei 2026 09:00 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka program sterilisasi gratis untuk 100 ekor kucing lokal dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733.
Program yang digelar terbatas ini diprediksi diburu pecinta kucing karena seluruh layanan diberikan tanpa biaya.
Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari upaya pengendalian populasi kucing secara humanis sekaligus meningkatkan kesehatan hewan peliharaan warga.
“Ulang tahun Kota Surabaya makin berkesan kalau kita peduli sama kucing lokal di sekitar kita. Karena itu, kami menghadirkan sterilisasi gratis untuk warga Surabaya,” kataya, Senin (25/5/2026).
Nanik mengatakan sterilisasi tidak hanya bertujuan menekan populasi kucing liar dan domestik yang tidak terkendali, tetapi juga membantu menjaga kesehatan hewan.
Kucing yang telah disteril disebut lebih sehat, lebih tenang, dan memiliki risiko lebih rendah terkena penyakit reproduksi.
Program sterilisasi gratis itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 07.00 WIB di UPT Pusat Kesehatan Hewan Surabaya.
Seluruh proses tindakan medis akan ditangani langsung oleh dokter hewan profesional.
Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan
DKPP Surabaya juga memperkirakan antusiasme masyarakat cukup tinggi karena kuota peserta dibatasi dengan sistem first come, first serve.
“Seluruh tindakan sterilisasi akan ditangani langsung oleh dokter hewan profesional. Antusiasme masyarakat diperkirakan tinggi karena layanan diberikan secara gratis dengan sistem pendaftaran terbatas,” jelas Nanik.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi DKPP Surabaya bersama Yayasan Seribu Senyum.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Timur I, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, serta Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Baca Juga: Warga Surabaya Banyak yang Sambat Parkir, Laporan ke Hotline Cak Eri Tembus 1.442
DKPP menetapkan sejumlah syarat bagi peserta. Pemilik wajib memiliki KTP Surabaya dengan maksimal dua ekor kucing per KTP.
Kucing yang didaftarkan harus merupakan kucing lokal berusia minimal enam hingga tujuh bulan, sehat, tidak bunting, dan memiliki berat badan minimal dua kilogram.
Kuota program dibagi menjadi 30 ekor kucing betina dan 70 ekor jantan. Warga yang ingin mengikuti program diminta segera melakukan pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan DKPP Surabaya.
“Ini bukan sekadar layanan kesehatan hewan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap anabul dan pengendalian populasi secara bertanggung jawab,” tegas Nanik.
Editor : Zein Muhammad