Kamis, 03 Sep 2026 13:13 WIB

Bupati Pasuruan Tegaskan SPMB SMP Negeri 2026 Harus Bersih dari Titipan dan Pungli

  • Penulis : Ariyanto
  • | Selasa, 19 Mei 2026 22:00 WIB
Bupati Pasuruan memastikan seleksi tahun ini berjalan transparan, akuntabel, dan ramah tanpa diskriminasi. (Dok. Pemkab Pasuruan).
Bupati Pasuruan memastikan seleksi tahun ini berjalan transparan, akuntabel, dan ramah tanpa diskriminasi. (Dok. Pemkab Pasuruan).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027, dengan menekankan prinsip transparansi dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo saat menghadiri deklarasi dan penandatanganan pakta integritas SPMB 2026 di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: Kejurnas Sprint Rally 2026 Hadir di Pasuruan, Sirkuit Astrojoyo Tawarkan Lintasan Menantang

Dalam forum tersebut, seluruh unsur penyelenggara diminta menjaga proses penerimaan siswa baru tetap bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

"Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas hari ini menjadi simbol sekaligus komitmen bersama bahwa Pemkab Pasuruan bertekad mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, obyektif, berkeadilan, akuntabel dan tanpa diskriminasi," tegasnya.

Menurut Rusdi, pelaksanaan SPMB tidak boleh dicederai praktik titipan maupun pungutan liar yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ia menilai seluruh peserta didik harus memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semua anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku," jelas Rusdi.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah, panitia pelaksana, operator hingga jajaran pendidikan agar mengedepankan integritas dan pelayanan yang terbuka kepada masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.

"Bangun komunikasi yang baik. Sampaikan informasi secara terbuka dan layani masyarakat dengan profesional dan humanis," kata Rusdi.

Baca Juga: Gegara Sampah, Tempat Usaha Servis Elektronik dan Laundry di Pandaan Ludes Terbakar

Pelaksanaan SPMB SMP Negeri di Kabupaten Pasuruan tahun ini dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi SPMB.

Proses pendaftaran dipastikan tanpa biaya dan dibagi dalam empat jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili.

Untuk tahap pertama yang meliputi jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, pendaftaran dibuka pada 8-12 Juni 2026.

Hasil seleksi diumumkan pada 13 Juni 2026, sedangkan daftar ulang dilaksanakan 15-18 Juni 2026 pada jam kerja.

Baca Juga: Pembakar-Perusak Mobil Polisi saat Bentrok di Pasuruan Diamankan, Hukuman Berat Menanti

Sementara itu, tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung mulai 19-24 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 25 Juni 2026 dan daftar ulang berlangsung 26-30 Juni 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, meminta para orang tua tidak cemas terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.

Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan langkah agar seluruh siswa tetap memperoleh akses pendidikan, termasuk bagi keluarga kurang mampu.

"Kata Pak Bupati, jangan khawatir tidak bisa sekolah, apalagi para orang tua yang masih cemas. Tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi," jelas Tri.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.