Bupati Pasuruan Tegaskan SPMB SMP Negeri 2026 Harus Bersih dari Titipan dan Pungli
- Penulis : Ariyanto
- | Selasa, 19 Mei 2026 22:00 WIB
selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027, dengan menekankan prinsip transparansi dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo saat menghadiri deklarasi dan penandatanganan pakta integritas SPMB 2026 di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Tanah Polri Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan di Pasuruan
Dalam forum tersebut, seluruh unsur penyelenggara diminta menjaga proses penerimaan siswa baru tetap bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
"Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas hari ini menjadi simbol sekaligus komitmen bersama bahwa Pemkab Pasuruan bertekad mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, obyektif, berkeadilan, akuntabel dan tanpa diskriminasi," tegasnya.
Menurut Rusdi, pelaksanaan SPMB tidak boleh dicederai praktik titipan maupun pungutan liar yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ia menilai seluruh peserta didik harus memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semua anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku," jelas Rusdi.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah, panitia pelaksana, operator hingga jajaran pendidikan agar mengedepankan integritas dan pelayanan yang terbuka kepada masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
"Bangun komunikasi yang baik. Sampaikan informasi secara terbuka dan layani masyarakat dengan profesional dan humanis," kata Rusdi.
Baca Juga: Dispendikbud Sidoarjo Pastikan Kuota SPMB Aman, Bunda Tak Perlu Khawatir
Pelaksanaan SPMB SMP Negeri di Kabupaten Pasuruan tahun ini dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi SPMB.
Proses pendaftaran dipastikan tanpa biaya dan dibagi dalam empat jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili.
Untuk tahap pertama yang meliputi jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, pendaftaran dibuka pada 8-12 Juni 2026.
Hasil seleksi diumumkan pada 13 Juni 2026, sedangkan daftar ulang dilaksanakan 15-18 Juni 2026 pada jam kerja.
Baca Juga: SPMB Jatim Tahap 3 Kini Masuki Jalur Prestasi dan Akademik
Sementara itu, tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung mulai 19-24 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 25 Juni 2026 dan daftar ulang berlangsung 26-30 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, meminta para orang tua tidak cemas terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.
Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan langkah agar seluruh siswa tetap memperoleh akses pendidikan, termasuk bagi keluarga kurang mampu.
"Kata Pak Bupati, jangan khawatir tidak bisa sekolah, apalagi para orang tua yang masih cemas. Tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi," jelas Tri.
Editor : Zein Muhammad