Kamis, 03 Sep 2026 12:12 WIB

Pemprov Jatim Bakal Rombak Jajaran Direksi PT PWU dan PT JGU

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono. (Dok. Humas Pemprov Jatim).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono. (Dok. Humas Pemprov Jatim).

selalu.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan signal akan melakukan perombakan terhadap jajaran Direksi BUMD.

Saat ini, yang masuk dalam radar revitalisasi perombakan oleh Pemprov yakni PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Graha Utama (PGU). Keduanya dinilai kurang memberikan Deviden.

Baca Juga: Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Langkah perombakan terhadap jajaran Direksi kedua BUMD tersebut, menyusul adanya rekomendasi dari Panitia khusus (Pansus) DPRD Jatim.

Pemprov menilai performa PT PWU dan PT JGU tidak sebanding dengan besarnya penyertaan modal dengan aset yang dikelola.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa potret yang ditemukan Pansus DPRD Jatim sangat akurat.

Ia menegaskan, pembenahan ini merupakan kelanjutan dari reformasi BUMD yang sudah berjalan sebelumnya.

"Sebetulnya sudah ada beberapa yang kami tindak lanjuti, seperti reformasi di Bank Jatim dan penguatan PT Air Bersih Jatim (ABJ). Sekarang, kami bergeser ke unit lain yang dianggap prioritas untuk direvitalisasi," kata Adhy Karyono, Senin (18/5/2026).

Ia menambahkan, ada empat poin fundamental yang menjadi fokus evaluasi pembenahan BUMD ke depan.

Baca Juga: Derita Korban Kejahatan Jalanan: Tak Tercover BPJS, Orang Tua Kelimpungan

Pertama yakni tata kelola: Memperketat sistem pengawasan internal. Kemudian sumber daya manusia: Menempatkan personel yang kompeten dan profesional di struktur manajemen.

Strategi bisnis: Merombak total arah dan sistem bisnis agar lebih profitabel. Transparansi: Mengevaluasi total pelaporan keuangan dan operasional secara berkala.

"Kalau dilihat dari jumlah penyertaan modal dan aset, memang tidak sebanding dengan hasilnya. Itu yang harus kita perbaiki," tegas Adhy.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Jatim dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus. Tim ini bertugas membedah secara teknis kondisi internal BUMD-BUMD bermasalah sebelum eksekusi kebijakan atau perombakan manajemen dilakukan.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Ditanya mengenai kepastian perombakan total struktur pengurus, Adhy tidak menampiknya. Ia mengisyaratkan bahwa pergantian direksi memang menjadi opsi mutlak demi menyelamatkan aset daerah.

"Ya, seyogyanya demikian (dirombak). Kami sudah membentuk tim untuk menganalisis itu guna menindaklanjuti rekomendasi Pansus," jelasnya.

Dengan pergantian jajaran Direksi itu nantinya, Pemprov Jatim berharap BUMD dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pedapatan asli daerah (PAD).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.