Rabu, 30 Sep 2026 22:36 WIB

PT Wulandaya Cahaya Lestari Disebut Salahi Aturan, DPRKPP: Hentikan Segala Aktivitas!

Lokasi proyek PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167
Lokasi proyek PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167

selalu.id - Protes warga terkait proyek pembangunan gedung  milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167 Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, terus bergulir menjadi bola panas. 

Teriakan warga kepada pemerintah belum berhasil menutup kebisingan yang ditimbulkan dari pengerjaan bangunan setinggi 80 meter tersebut. 

Baca Juga: Surat Tak Digubris, Pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77 Sindir Pemkot Surabaya Lewat Baliho

Bola panas itu terakhir berada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). Dinas yang dinahkodai oleh Iman Krestian itu sempat mengeluarkan izin untuk uji kekuatan struktur bangunan (tes pile). 

Menurut Iman Krestian, saat ini tes pile telah selesai, sementara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dikantongi oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari. 

“Kami hanya memberikan izin untuk tes pile saja. Kemarin tim sudah turun ke lokasi untuk mengecek. Tes pile sudah selesai. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanjutkan ke proses pembangunan berikut,” terang Iman kepada selalu.id, Senin (4/5/2026). 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Sanksi ASN Diterapkan Adil Tanpa Pandang Bulu

Diakui Iman, ada pelanggaran yang terjadi selama proyek tersebut, termasuk uji pile yang dilakukan oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari selaku pemrakarsa. 

“Yang dilakukan pemrakarsa tidak sesuai dengan ijin yg diajukan, sehingga saat ini telah memberikan surat rekomendari penyegelan kepada Satpol PP,” tuturnya. 

Terkait dengan penyegelan yang dilakukan sebelumnya oleh Satpol PP, Iman menuturkan bahwa itu baru surat peringatan. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bidik Potensi Reklame di Ruang Publik Demi Genjot PAD

“Kita berikan waktu satu minggu untuk mengurus izin, dan hingga hari ini belum ada izin pembangunannya jadi kita segel,” jelasnya. 

“Segala aktivitas pembangunan harus dihentikan, karena belum ada IMB dan persyaratan lainnya,” tegas Iman.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Siapa Pemilik The Alana Hotel Surabaya?

Hotel bintang empat ini berlokasi di Jalan Ketintang Baru I No. 10–12, Surabaya. Lokasinya, tak jauh dari tempat diskotek bahkan Polda Jawa Timur.

Penampakan The Alana Hotel Surabaya, Tempat Pesta Sabu Tiga Kader Gerindra

William menceritakan, kedelapan tamu tersebut datang pada hari yang sama secara bertahap dan memesan tiga kamar langsung di lokasi (walk-in).

Pesan Khusus Gubernur Khofifah saat Lepas 74 Santri Jatim Berlaga di PPSN VI

Kegiatan ini berlangsung hingga 6 Oktober 2026 mendatang, diikuti oleh kontingen santri dari pelbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua.

Soal Pesta Narkoba Kader Gerindra di Hotel The Alana Surabaya, Manajemen Cuma Bilang Gini

Tiga dari delapan orang yang diringkus merupakan anggota DPRD aktif tingkat kabupaten di wilayah Jawa Timur dari fraksi Partai Gerindra.

Jatanras Polda Jatim Bongkar Penggelapan Beras Bulog untuk Raskin, 3 Pelaku Diamankan

Sebanyak 9 ton beras yang diperuntukkan bagi warga miskin, khususnya di wilayah Surabaya nekat dijegal dan dijual murah oleh para pelaku.

Pipa PDAM di Surabaya Sering Jebol Gegara Proyek Drainase, Biaya Perbaikan Ditanggung PAM

Sepanjang 2026, sedikitnya 110 titik pipa milik PAM Surya Sembada terdampak pengerjaan saluran air.