Minggu, 16 Agu 2026 04:51 WIB

PT Wulandaya Cahaya Lestari Disebut Salahi Aturan, DPRKPP: Hentikan Segala Aktivitas!

Lokasi proyek PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167
Lokasi proyek PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167

selalu.id - Protes warga terkait proyek pembangunan gedung  milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167 Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, terus bergulir menjadi bola panas. 

Teriakan warga kepada pemerintah belum berhasil menutup kebisingan yang ditimbulkan dari pengerjaan bangunan setinggi 80 meter tersebut. 

Baca Juga: SGE 2026 Catat Transaksi Rp7,75 Miliar, UMKM Surabaya Bidik Pasar Lebih Luas

Bola panas itu terakhir berada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). Dinas yang dinahkodai oleh Iman Krestian itu sempat mengeluarkan izin untuk uji kekuatan struktur bangunan (tes pile). 

Menurut Iman Krestian, saat ini tes pile telah selesai, sementara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dikantongi oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari. 

“Kami hanya memberikan izin untuk tes pile saja. Kemarin tim sudah turun ke lokasi untuk mengecek. Tes pile sudah selesai. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanjutkan ke proses pembangunan berikut,” terang Iman kepada selalu.id, Senin (4/5/2026). 

Baca Juga: Aset Pemkot Surabaya Belum Maksimal Hasilkan PAD, DPRD: BPKAD Harus Berorientasi Bisnis!

Diakui Iman, ada pelanggaran yang terjadi selama proyek tersebut, termasuk uji pile yang dilakukan oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari selaku pemrakarsa. 

“Yang dilakukan pemrakarsa tidak sesuai dengan ijin yg diajukan, sehingga saat ini telah memberikan surat rekomendari penyegelan kepada Satpol PP,” tuturnya. 

Terkait dengan penyegelan yang dilakukan sebelumnya oleh Satpol PP, Iman menuturkan bahwa itu baru surat peringatan. 

Baca Juga: Wali Kota Eri Minta Figur Cak dan Ning Surabaya jaga Attitude dan Akhlak Buntut Kasus Dugaan Aborsi

“Kita berikan waktu satu minggu untuk mengurus izin, dan hingga hari ini belum ada izin pembangunannya jadi kita segel,” jelasnya. 

“Segala aktivitas pembangunan harus dihentikan, karena belum ada IMB dan persyaratan lainnya,” tegas Iman.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Selain di Margorejo Surabaya, Pos Polisi Cito juga Dilempar Molotov

Pantauan di Pos Polisi Cito, saat ini sejumlah petugas tengah berjaga. Di dalam ruang tengah pos polisi itu, terlihat terpasang police line atau garis polisi.

Pelaku Pelemparan Molotov di Pos Polisi Margorejo Surabaya Itu Kendarai Motor

Saat ini, polisi tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Pelaku diketahui mengendarai motor dan kabur ke arah Utara.

Pos Polisi Margorejo Surabaya Dilempar Molotov, Begini Kesaksian Warga

Molotov yang dilempar oleh seorang pengendara motor misterius, itu disebut mengeluarkan suara ledakan meski tidak keras.

Pos Polisi Margorejo Surabaya Dilempar Molotov oleh Pemotor Misterius

Saat ini, polisi masih di lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap insiden tersebut.

KUA-PPAS Sidoarjo 2026 Digedok, Belanja Daerah Turun Rp102,78 Miliar

Banggar DPRD Sidoarko meminta Pemkab memastikan dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan kabupaten tetap selaras.

Pengurus ESI Gresik 2025-2028 Dilantik, Persiapan Porprov Jatim jadi Fokus

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta ESI Gresik memperbanyak event kompetisi untuk menjaring sekaligus membina bibit atlet esports.