Senin, 20 Jul 2026 11:54 WIB

Polres Mojokerto Bongkar Peredaran 4000 Pil Dobel L di Kandangan, Satu Pengedar Diamankan

Barang bukti ribuan pil dobel L yang disita tim Satresnarkoba Polres Mojokerto. (Dok. Istimewa).
Barang bukti ribuan pil dobel L yang disita tim Satresnarkoba Polres Mojokerto. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto mengungkap kasus peredaran obat keras jenis pil dobel L atau pil koplo di Dusun Kandangan, Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet.

Dalam pengungkapan itu, tim meringkus seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Pacet, yang diduga kuat sebagai pengedar pil dobel L.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka tertangkap tangan menyimpan ribuan butir pil koplo siap edar.

Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti sebanyak 4 botol plastik warna putih yang masing-masing berisi 1.000 butir pil dobel L, sehingga total mencapai 4.000 butir.

Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp1.650.000 yang diduga hasil penjualan, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Vario, serta beberapa barang lain yang digunakan untuk menyimpan pil tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, berdasarkan keterangan awal tersangka, ribuan pil dobel L tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial G, warga Kecamatan Bangsal, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

"Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredarannya," tegasnya, Jumat (17/4/2026).

Eriek menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah Mojokerto.

Menurutnya, pil dobel L sangat berbahaya karena sering disalahgunakan oleh remaja dan dapat memicu tindak kriminalitas lain.

Baca Juga: Icha Chellow, Mala Agatha dan Tim Kreatif Dilaporkan ke Polisi Soal Lagu Gapapa

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat keras maupun narkoba di lingkungannya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.