Polres Mojokerto Bongkar Peredaran 4000 Pil Dobel L di Kandangan, Satu Pengedar Diamankan
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 17 Apr 2026 21:41 WIB
selalu.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto mengungkap kasus peredaran obat keras jenis pil dobel L atau pil koplo di Dusun Kandangan, Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet.
Dalam pengungkapan itu, tim meringkus seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Pacet, yang diduga kuat sebagai pengedar pil dobel L.
Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi
Penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka tertangkap tangan menyimpan ribuan butir pil koplo siap edar.
Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti sebanyak 4 botol plastik warna putih yang masing-masing berisi 1.000 butir pil dobel L, sehingga total mencapai 4.000 butir.
Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp1.650.000 yang diduga hasil penjualan, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Vario, serta beberapa barang lain yang digunakan untuk menyimpan pil tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, berdasarkan keterangan awal tersangka, ribuan pil dobel L tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial G, warga Kecamatan Bangsal, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit
"Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredarannya," tegasnya, Jumat (17/4/2026).
Eriek menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah Mojokerto.
Menurutnya, pil dobel L sangat berbahaya karena sering disalahgunakan oleh remaja dan dapat memicu tindak kriminalitas lain.
Baca Juga: Icha Chellow, Mala Agatha dan Tim Kreatif Dilaporkan ke Polisi Soal Lagu Gapapa
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat keras maupun narkoba di lingkungannya.
Editor : Zein Muhammad