Kamis, 03 Sep 2026 13:39 WIB

Polres Mojokerto Bongkar Peredaran 4000 Pil Dobel L di Kandangan, Satu Pengedar Diamankan

Barang bukti ribuan pil dobel L yang disita tim Satresnarkoba Polres Mojokerto. (Dok. Istimewa).
Barang bukti ribuan pil dobel L yang disita tim Satresnarkoba Polres Mojokerto. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto mengungkap kasus peredaran obat keras jenis pil dobel L atau pil koplo di Dusun Kandangan, Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet.

Dalam pengungkapan itu, tim meringkus seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Pacet, yang diduga kuat sebagai pengedar pil dobel L.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp3,2 Miliar untuk Kelompok Tani, Ajak Milenial Tak Gengsi jadi Petani

Penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka tertangkap tangan menyimpan ribuan butir pil koplo siap edar.

Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti sebanyak 4 botol plastik warna putih yang masing-masing berisi 1.000 butir pil dobel L, sehingga total mencapai 4.000 butir.

Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp1.650.000 yang diduga hasil penjualan, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Vario, serta beberapa barang lain yang digunakan untuk menyimpan pil tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, berdasarkan keterangan awal tersangka, ribuan pil dobel L tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial G, warga Kecamatan Bangsal, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: BPR IMA Gandeng Dinkes dan Garda Semeru Edukasi HIV/AIDS serta Bahaya Narkoba

"Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredarannya," tegasnya, Jumat (17/4/2026).

Eriek menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah Mojokerto.

Menurutnya, pil dobel L sangat berbahaya karena sering disalahgunakan oleh remaja dan dapat memicu tindak kriminalitas lain.

Baca Juga: Sikat Peredaran Narkoba di Surabaya, Polres Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan 1 Kg Sabu

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat keras maupun narkoba di lingkungannya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.