Senin, 19 Okt 2026 05:00 WIB

Siasat Licik Dinas ESDM Jatim dalam Muluskan Izin Tambang, Merasnya Alus Banget

Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono saat ditahan Kejati Jatim. (Dok. Istimewa).
Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono saat ditahan Kejati Jatim. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur terbongkar.

Izin yang seharusnya diproses cepat melalui sistem online, justru diperlambat. Celah itu dimanfaatkan oknum untuk menarik pungli hingga ratusan juta.

Baca Juga: Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar

Dalam pengusutan Kejaksaan Tinggi Jatim (Kejati Jatim), ditemukan tarif pungli bervariasi. Untuk perpanjangan izin tambang, pemohon diminta Rp50 juta hingga Rp100 juta. Sedangkan untuk izin baru, nilainya bisa mencapai Rp200 juta per permohonan.

Sementara itu, pada sektor pengusahaan air tanah, pungutan berkisar Rp5 juta hingga Rp20 juta.

Bahkan, dalam satu bulan, total pungutan dari sektor ini bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp80 juta.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo menjelaskan, modus yang digunakan adalah dengan memperlambat proses perizinan.

Padahal, seluruh pengajuan seharusnya diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kalau tidak memberikan uang, izinnya tidak keluar-keluar meskipun syaratnya sudah terpenuhi,” katanya, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga: Gelar Diskusi Bersama Kejati Jatim, Pelindo Pertegas Mitigasi Risiko Hukum BUMN

Menurut Wagiyo, praktik tersebut dilakukan secara sistematis. Pemohon yang ingin mempercepat proses dipaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum di lingkungan ESDM Jatim.

Dalam praktiknya, uang hasil pungli yang terkumpul kemudian diduga dibagi kepada pihak-pihak yang terlibat. Mulai dari tingkat tim kerja hingga pimpinan dinas.

Wagiyo menjelaskan, dari hasil penyidikan, praktik pungli itu menjadi pintu masuk pengungkapan kasus dugaan korupsi perizinan. Penyidik menemukan adanya aliran uang dari pemohon izin kepada para tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam jumlah besar. Totalnya mencapai Rp 2,36 miliar, baik dalam bentuk tunai maupun simpanan di rekening.

Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik membuka kemungkinan adanya praktik serupa di perizinan lain serta tidak menutup peluang munculnya tersangka baru.

Dalam pengungkapan ini, Kejati Jatim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pungli perizinan di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jatim.

Ketiganya adalah Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim, dan H yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Mereka dijerat pasal 12 huruf e dan pasal 12 huruf b UU Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan dalam pasal 606 KUHP.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.