Senin, 20 Jul 2026 11:55 WIB

Polres Mojokerto Bongkar Peredaran Narkoba di Pulorejo, Sita 17,69 Gram Sabu

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Polres Mojokerto. (Dok. Istimewa).
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Polres Mojokerto. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Terbaru, tim mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba, bahwa mulanya pelaku pengedar sabu diduga akan melakukan transaksi di Kecamatan Mojoanyar.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di kawasan Balong Cangkring, Pulorejo.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial H, 37 tahun, yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 17,69 gram, uang tunai sebesar Rp1.430.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, 1 unit handphone merek Infinix warna hitam, serta beberapa barang lain seperti bekas bungkus jajan dan sabun yang digunakan untuk menyamarkan sabu.

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar.

"Tersangka kami amankan saat berada di rumah tersebut. Dari keterangannya, sabu itu didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masih kami buru dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya, Kamis (16/04/2026).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu berinisial B.

Baca Juga: Icha Chellow, Mala Agatha dan Tim Kreatif Dilaporkan ke Polisi Soal Lagu Gapapa

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Eriek Triyasworo menambahkan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh peran serta semua pihak demi menyelamatkan generasi bangsa," jelasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.