Rabu, 21 Okt 2026 15:41 WIB

Tegas! Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK Mantan Suami yang Telantarkan Istri-Anak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 16 Apr 2026 17:34 WIB
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad. (Dok. Istimewa).
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Kebijakan tak biasa ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menekan ketidakpatuhan pasca perceraian.

Melalui penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ribuan mantan suami akhirnya dipaksa memenuhi kewajiban nafkah, dengan total realisasi pembayaran mencapai Rp12,4 miliar.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mencatat, dari 11.202 putusan Pengadilan Agama (PA), sebanyak 3.041 orang telah kembali menunaikan kewajibannya.

Sementara 8.161 lainnya masih berstatus nonaktif hingga kewajiban dipenuhi.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk intervensi konkret untuk menegakkan putusan pengadilan yang selama ini kerap diabaikan.

“Kita sudah menonaktifkan 8.161 NIK dari total 11.202 putusan. Yang sudah kami buka kembali ada 3.041,” sebut Irvan, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, langkah administratif ini terbukti efektif memicu kepatuhan. Banyak pihak yang sebelumnya mengabaikan kewajiban, akhirnya datang dan menyelesaikan tanggung jawab setelah akses administrasinya dibatasi.

“Artinya, yang sebelumnya tidak menjalankan kewajiban, akhirnya datang dan menyelesaikan tanggung jawabnya,” kata Irvan.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan ini tidak semata dilihat dari besarnya angka yang terkumpul, melainkan dari terpenuhinya hak perempuan dan anak yang selama ini tertunda.

“Ini bukan soal angka, tapi bagaimana hak perempuan dan anak bisa terpenuhi,” tegasnya.

Efektivitas kebijakan ini bahkan menarik perhatian Mahkamah Agung (MA). Lembaga tersebut disebut telah melakukan kunjungan ke Surabaya dan memberikan apresiasi, serta tengah mengkaji penerapan skema serupa secara nasional.

“MA sangat mengapresiasi dan sedang merancang agar kebijakan ini bisa diadopsi secara nasional,” jelas Irvan.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Irvan menambahkan, penonaktifan NIK berdampak luas karena berpengaruh pada akses layanan lain, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan kesehatan.

Hal inilah yang menjadi tekanan efektif agar kewajiban segera dipenuhi.

“Implikasinya luas, karena layanan lain juga ikut terdampak,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.

Doa Kebangsaan di Mojokerto, Ning Ita dan Kapolres Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Doa bersama menjadi ikhtiar menyatukan tekad sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan tokoh masyarakat dalam membangun bangsa.

SIER Perkuat Kerja Sama dengan Investor Jepang, Konjen Dukung Rencana Pengembangan Kawasan Industri

Selain membahas kerja sama yang telah berjalan, Takonai menyambut baik rencana SIER untuk terus mengembangkan kawasan industri di daerah lain.

Polda Jatim Terjunkan Pasukan Atasi Penanganan Karhutla

Berdasarkan perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur.

Ditlantas Polda Jatim Perkuat MQR, Kini Libatkan 5 Pilar Tekan Kecelakaan

Sebelumnya MQR hanya digunakan internal kepolisian untuk penempatan personel dan patroli.

SIER Perkuat Peluang Investasi Indonesia–Taiwan melalui Solusi Kawasan Industri Terintegrasi

Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Taiwan, sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang investasi.