Tegas! Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK Mantan Suami yang Telantarkan Istri-Anak
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 16 Apr 2026 17:34 WIB
selalu.id - Kebijakan tak biasa ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menekan ketidakpatuhan pasca perceraian.
Melalui penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ribuan mantan suami akhirnya dipaksa memenuhi kewajiban nafkah, dengan total realisasi pembayaran mencapai Rp12,4 miliar.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mencatat, dari 11.202 putusan Pengadilan Agama (PA), sebanyak 3.041 orang telah kembali menunaikan kewajibannya.
Sementara 8.161 lainnya masih berstatus nonaktif hingga kewajiban dipenuhi.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk intervensi konkret untuk menegakkan putusan pengadilan yang selama ini kerap diabaikan.
“Kita sudah menonaktifkan 8.161 NIK dari total 11.202 putusan. Yang sudah kami buka kembali ada 3.041,” sebut Irvan, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, langkah administratif ini terbukti efektif memicu kepatuhan. Banyak pihak yang sebelumnya mengabaikan kewajiban, akhirnya datang dan menyelesaikan tanggung jawab setelah akses administrasinya dibatasi.
“Artinya, yang sebelumnya tidak menjalankan kewajiban, akhirnya datang dan menyelesaikan tanggung jawabnya,” kata Irvan.
Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel
Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan ini tidak semata dilihat dari besarnya angka yang terkumpul, melainkan dari terpenuhinya hak perempuan dan anak yang selama ini tertunda.
“Ini bukan soal angka, tapi bagaimana hak perempuan dan anak bisa terpenuhi,” tegasnya.
Efektivitas kebijakan ini bahkan menarik perhatian Mahkamah Agung (MA). Lembaga tersebut disebut telah melakukan kunjungan ke Surabaya dan memberikan apresiasi, serta tengah mengkaji penerapan skema serupa secara nasional.
“MA sangat mengapresiasi dan sedang merancang agar kebijakan ini bisa diadopsi secara nasional,” jelas Irvan.
Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?
Irvan menambahkan, penonaktifan NIK berdampak luas karena berpengaruh pada akses layanan lain, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan kesehatan.
Hal inilah yang menjadi tekanan efektif agar kewajiban segera dipenuhi.
“Implikasinya luas, karena layanan lain juga ikut terdampak,” pungkas dia.
Editor : Zein Muhammad