Minggu, 06 Sep 2026 07:20 WIB

Tegas! Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK Mantan Suami yang Telantarkan Istri-Anak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 16 Apr 2026 17:34 WIB
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad. (Dok. Istimewa).
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Kebijakan tak biasa ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menekan ketidakpatuhan pasca perceraian.

Melalui penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ribuan mantan suami akhirnya dipaksa memenuhi kewajiban nafkah, dengan total realisasi pembayaran mencapai Rp12,4 miliar.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mencatat, dari 11.202 putusan Pengadilan Agama (PA), sebanyak 3.041 orang telah kembali menunaikan kewajibannya.

Sementara 8.161 lainnya masih berstatus nonaktif hingga kewajiban dipenuhi.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk intervensi konkret untuk menegakkan putusan pengadilan yang selama ini kerap diabaikan.

“Kita sudah menonaktifkan 8.161 NIK dari total 11.202 putusan. Yang sudah kami buka kembali ada 3.041,” sebut Irvan, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, langkah administratif ini terbukti efektif memicu kepatuhan. Banyak pihak yang sebelumnya mengabaikan kewajiban, akhirnya datang dan menyelesaikan tanggung jawab setelah akses administrasinya dibatasi.

“Artinya, yang sebelumnya tidak menjalankan kewajiban, akhirnya datang dan menyelesaikan tanggung jawabnya,” kata Irvan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan ini tidak semata dilihat dari besarnya angka yang terkumpul, melainkan dari terpenuhinya hak perempuan dan anak yang selama ini tertunda.

“Ini bukan soal angka, tapi bagaimana hak perempuan dan anak bisa terpenuhi,” tegasnya.

Efektivitas kebijakan ini bahkan menarik perhatian Mahkamah Agung (MA). Lembaga tersebut disebut telah melakukan kunjungan ke Surabaya dan memberikan apresiasi, serta tengah mengkaji penerapan skema serupa secara nasional.

“MA sangat mengapresiasi dan sedang merancang agar kebijakan ini bisa diadopsi secara nasional,” jelas Irvan.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Irvan menambahkan, penonaktifan NIK berdampak luas karena berpengaruh pada akses layanan lain, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan kesehatan.

Hal inilah yang menjadi tekanan efektif agar kewajiban segera dipenuhi.

“Implikasinya luas, karena layanan lain juga ikut terdampak,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.