Jumat, 04 Sep 2026 18:34 WIB

Ratusan Kader NasDem Nganjuk Gelar Aksi Damai, Tuntut Tempo Minta Maaf

Kader NasDem Nganjuk saat menggelar aksi damai di kantornya. (Dok. Istimewa).
Kader NasDem Nganjuk saat menggelar aksi damai di kantornya. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Ratusan kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai, menuntut Majalah Tempo meminta maaf, Rabu (15/4/2026).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, itu dipusatkan di halaman Kantor DPD NasDem Nganjuk, Jalan dr Soetomo No. 67.

Baca Juga: Langkah Konkret Disnaker Nganjuk Tekan Angka Kemiskinan Lewat Pelatihan Industri

Sekitar 200 kader, pengurus, dan simpatisan turun ke jalan menyuarakan protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo, yang dinilai merugikan partai dan Ketua Umum Surya Paloh.

Dalam orasinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama: Yakni permintaan maaf terbuka dari Tempo, klarifikasi resmi atas pemberitaan yang dianggap tidak akurat, serta komitmen menjaga etika dan akurasi dalam produk jurnalistik.

Ketua DPD NasDem Nganjuk, Ratna Wulandari mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak kader NasDem di Jawa Timur. Ia menyebut pemberitaan yang dimaksud telah melukai perasaan kader dan mencederai marwah partai.

"Pemberitaan itu bagi kami merupakan framing yang menyesatkan dan menginjak-injak harga diri partai. Kami menuntut permintaan maaf terbuka kepada Partai NasDem dan Ketua Umum kami, Bapak Surya Paloh,” tegas Ratna.

Ratna menyoroti istilah “NasDem TBK” dalam pemberitaan tersebut yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, NasDem adalah gerakan politik restorasi, bukan entitas bisnis.

Baca Juga: Aksi Damai Wartawan-Jurnalis di Nganjuk Sikapi Istilah Londo Ireng

“NasDem ini bukan partai untuk berbisnis. Kami adalah gerakan perubahan yang lahir dari rakyat dan untuk rakyat,” jelas dia.

Selain tuntutan kepada Tempo, kader juga mendesak Dewan Pers untuk segera mengambil langkah tegas.

Mereka menilai pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip jurnalistik, terutama terkait kewajiban konfirmasi dan keberimbangan informasi.

Sementara Ketua Bappilu DPD NasDem Nganjuk, M Fauzi Nirwana menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum jika tuntutan tidak direspons.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu vs Truk Fuso di Nganjuk, 27 Orang Terluka

“Kalau tidak ada permintaan maaf, tentu kami akan menempuh langkah hukum. Kami menghargai kebebasan pers, tapi harus tetap berimbang, beretika, dan ada konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, NasDem Nganjuk juga menilai pemberitaan tersebut sebagai bentuk “pembunuhan karakter” terhadap Surya Paloh.

"NasDem Nganjuk tidak akan tinggal diam terhadap informasi yang dianggap sebagai fitnah dan tidak berdasar," jelas Fauzi.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.