Kamis, 23 Jul 2026 12:58 WIB

Ki Bedil, Sang Penjual Senpi Ilegal Selama 20 Tahun yang Dibekuk Bareskrim Polri

Tim Resmob Bareskrim Polri saat mengungkap peredaran senpi ilegal yang dikendalikan Ki Bedil. (Dok. Bareskrim Polri).
Tim Resmob Bareskrim Polri saat mengungkap peredaran senpi ilegal yang dikendalikan Ki Bedil. (Dok. Bareskrim Polri).

selalu.id - Tim Resmob Bareskrim Polri meringkus TS alias Ki Bedil atas dugaan tindak pidana kepemilikan dan peredaran senjata api serta bahan peledak ilegal.

Selain Ki Bedil, polisi juga mengamankan AS, perantara penjualan atau broker. Kini keduanya telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 287 WNA dan 4 WNI jadi Tersangka

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di sejumlah lokasi di wilayah Jawa Barat.

Operasi penindakan dipimpin oleh Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Harry Azhar bersama jajaran.

Lokasi penangkapan pertama dilakukan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang.

Dari lokasi tersebut, tim mengamankan seorang terduga pelaku bernama AS yang diduga berperan sebagai perantara (broker) dalam jual beli senjata api ilegal.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung.

Tim Resmob Bareskrim Polri saat mengungkap peredaran senpi ilegal yang dikendalikan Ki Bedil. (Dok. Bareskrim Polri).Tim Resmob Bareskrim Polri saat mengungkap peredaran senpi ilegal yang dikendalikan Ki Bedil. (Dok. Bareskrim Polri).

Baca Juga: Manajemen AMS Group Pecat Pekerja yang Terlibat Jaringan Narkoba

Di lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Sementara itu, tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Di sana, tim berhasil mengamankan TS alias Ki Bedil yang diduga sebagai pembuat senjata api ilegal.

Dari tangan Ki Bedil, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Unit I Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat. Pelaku TS dikenal di kalangan pencari senpi iligal sebagai Ki Bedil, ahli buat senpi iligal dari jenis revolver, senapan dan pistol. pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” terang Arsya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Diduga jadi Bos Narkoba, Petinggi Geng Motor Hells Angels Australia Ditangkap di Bali

Arsya menyebut, aksi Ki Bedil sudah berlangsung selama 20 tahun. Selama dua dekade itu, ia tak pernah terendus.

"Ketika dapat laporan soal peredaran ini, langsung kami tindak cepat," jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.