Senin, 07 Sep 2026 17:24 WIB

Ki Bedil, Sang Penjual Senpi Ilegal Selama 20 Tahun yang Dibekuk Bareskrim Polri

Tim Resmob Bareskrim Polri saat mengungkap peredaran senpi ilegal yang dikendalikan Ki Bedil. (Dok. Bareskrim Polri).
Tim Resmob Bareskrim Polri saat mengungkap peredaran senpi ilegal yang dikendalikan Ki Bedil. (Dok. Bareskrim Polri).

selalu.id - Tim Resmob Bareskrim Polri meringkus TS alias Ki Bedil atas dugaan tindak pidana kepemilikan dan peredaran senjata api serta bahan peledak ilegal.

Selain Ki Bedil, polisi juga mengamankan AS, perantara penjualan atau broker. Kini keduanya telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Kasus Kekerasan Seksual dan Pengantin Pesanan, Amankan Pelatih hingga Tokoh Agama

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di sejumlah lokasi di wilayah Jawa Barat.

Operasi penindakan dipimpin oleh Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Harry Azhar bersama jajaran.

Lokasi penangkapan pertama dilakukan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang.

Dari lokasi tersebut, tim mengamankan seorang terduga pelaku bernama AS yang diduga berperan sebagai perantara (broker) dalam jual beli senjata api ilegal.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung.

Tim Resmob Bareskrim Polri saat mengungkap peredaran senpi ilegal yang dikendalikan Ki Bedil. (Dok. Bareskrim Polri).Tim Resmob Bareskrim Polri saat mengungkap peredaran senpi ilegal yang dikendalikan Ki Bedil. (Dok. Bareskrim Polri).

Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 287 WNA dan 4 WNI jadi Tersangka

Di lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Sementara itu, tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Di sana, tim berhasil mengamankan TS alias Ki Bedil yang diduga sebagai pembuat senjata api ilegal.

Dari tangan Ki Bedil, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Unit I Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat. Pelaku TS dikenal di kalangan pencari senpi iligal sebagai Ki Bedil, ahli buat senpi iligal dari jenis revolver, senapan dan pistol. pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” terang Arsya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Manajemen AMS Group Pecat Pekerja yang Terlibat Jaringan Narkoba

Arsya menyebut, aksi Ki Bedil sudah berlangsung selama 20 tahun. Selama dua dekade itu, ia tak pernah terendus.

"Ketika dapat laporan soal peredaran ini, langsung kami tindak cepat," jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Kasus ini terbongkar usai seorang warga nekat melaporkan praktik percaloan tersebut secara langsung kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui DM TikTok.

Urai Macet di Jalur Ketapang, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 60 Personel dan Puluhan Motor Patroli

Para petugas bakal melakukan pengaturan lalu lintas, patroli berkala, hingga memastikan kelancaran arus pergerakan kendaraan.

Bupati Fawait Pastikan Pasokan BBM di Jember Aman dan Bakal Ditambah

Atas kondisi tersebut, Gus Fawait mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu liar dan menghindari panic buying.

Sidak Pasar Surabaya, Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Komoditas Dijual di Atas HET

Satgas Pangan berkomitmen memperketat pemantauan rutin di pasar tradisional maupun modern untuk antisipasi potensi penimbunan atau pungutan liar.

Kisah Pilu PMI Jember yang Meninggal Usai Tertusuk Paku di Malaysia

Pembiayaan kepulangan jenazah almarhum ditanggung penuh secara pribadi oleh Bupati Jember Muhammad Fawait tanpa menggunakan dana APBD.

Hidupkan Ekosistem Kreatif, Dekesda Gelar Darjonesia Dance Festival dan Proyeksikan Museum Narotama

Sidoarjo layaknya kertas putih. Pembangunan fisik yang masif jangan sampai mengikis nilai-nilai kebudayaan yang menjadi identitas daerah.