Jumat, 04 Sep 2026 19:02 WIB

Wajib Tahu, Ini Perbedaan Warna Rompi Jukir Resmi dan Tidak di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 08 Apr 2026 12:34 WIB
Rompi parkir resmi di Surabaya. (Dok. Dishub Surabaya).
Rompi parkir resmi di Surabaya. (Dok. Dishub Surabaya).

selalu.id - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Surabaya semakin menjadi perhatian, seiring maraknya keluhan warga soal pungutan liar (pungli).

Salah satu cara paling mudah mengenali jukir resmi atau tidak adalah melalui rompi yang dikenakan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sebenarnya telah menetapkan standar rompi bagi jukir resmi.

Namun di lapangan, masih banyak ditemukan rompi yang justru membingungkan masyarakat karena mudah ditiru.

Secara umum, ada beberapa jenis rompi parkir yang beredar di Surabaya.

Pertama, rompi resmi Dishub yang biasanya berwarna mencolok seperti merah atau kuning, dilengkapi atribut dan diperuntukkan bagi jukir parkir tepi jalan umum (TJU).

Jukir dengan rompi ini umumnya juga dibekali karcis resmi.

Rompi parkir resmi Dishub Surabaya. (Dok. Dishub Surabaya).Rompi parkir resmi Dishub Surabaya. (Dok. Dishub Surabaya).

Rompi Resmi Dishub

Kedua, rompi bertuliskan “Parkir Gratis” yang digunakan di area usaha seperti minimarket.

Rompi ini menjadi penanda bahwa pengunjung tidak dipungut biaya parkir karena telah ditanggung oleh pengelola melalui pajak parkir.

Rompi parkir di Indomaret. (Dok. Istimewa).Rompi parkir di Indomaret. (Dok. Istimewa).

Rompi Parkir Indomaret

Ketiga, rompi dengan identitas perusahaan atau brand toko. Rompi jenis ini biasanya dipakai jukir yang bekerja di bawah pengelola usaha, seperti pusat perbelanjaan atau kafe, dengan ciri adanya logo atau nama tempat usaha.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Rompi parkir perusahaan. (Dok. Istimewa).Rompi parkir perusahaan. (Dok. Istimewa).

Rompi Parkir Identitas Perusahaan

Namun di sisi lain, warga juga perlu waspada terhadap rompi jukir liar. Rompi jenis ini biasanya tidak memiliki identitas jelas, atau bahkan meniru rompi resmi.

Rompi parkir liar. (Dok. Istimewa).Rompi parkir liar. (Dok. Istimewa).

Rompi Jukir liar

Dalam beberapa kasus, jukir liar tetap menarik uang parkir meski menggunakan rompi bertuliskan “Parkir Gratis”.

Fenomena ini menunjukkan bahwa rompi belum sepenuhnya bisa dijadikan jaminan legalitas.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Warga diimbau untuk lebih teliti, termasuk memastikan adanya karcis resmi saat membayar parkir di tepi jalan umum.

Pemkot Surabaya sendiri terus melakukan penertiban terhadap jukir liar, termasuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan parkir.

Pengawasan di lapangan dinilai menjadi kunci agar sistem parkir lebih tertib dan tidak merugikan masyarakat.

Dengan mengenali jenis-jenis rompi ini, warga diharapkan bisa lebih waspada sekaligus ikut mengawasi praktik parkir di lingkungan sekitar.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dengan membekukan izin ratusan juru parkir (jukir) resmi yang tidak mendukung program digitalisasi parkir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyebut, sedikitnya 600 jukir dibekukan izinnya karena tidak melakukan aktivasi rekening dan kartu ATM Bank Jatim yang menjadi syarat sistem pembayaran non-tunai.

“Rekening itu digunakan untuk pembagian hasil, 60 persen untuk pemkot dan 40 persen untuk jukir. Kami tidak lagi menggunakan sistem tunai,” jelasnya, Selasa (7/4/2026).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.