Selasa, 21 Jul 2026 03:49 WIB

Tolak Parkir Digital, 600 Jukir Surabaya Dibekukan Izinnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 07 Apr 2026 17:39 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dengan membekukan izin ratusan juru parkir (jukir) resmi yang tidak mendukung program digitalisasi parkir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyebut sedikitnya 600 jukir dibekukan izinnya karena tidak melakukan aktivasi rekening dan kartu ATM Bank Jatim yang menjadi syarat sistem pembayaran non-tunai.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

“Rekening itu digunakan untuk pembagian hasil, 60 persen untuk pemkot dan 40 persen untuk jukir. Kami tidak lagi menggunakan sistem tunai,” jelasnya, Selasa (7/4/2026).

Menurut Trio, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan, termasuk tenggat waktu hingga 1 April 2026.

Namun, ratusan jukir tersebut dinilai tidak menunjukkan itikad untuk mengikuti aturan baru.

Dishub menegaskan, jika tetap tidak ada respons, posisi jukir yang dibekukan akan digantikan dengan petugas baru.

“Kami sudah beri waktu, tapi diabaikan. Maka izin kami bekukan dan suratnya sudah disebarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Pemkot membuka peluang bagi jukir yang ingin kembali aktif dengan syarat segera mengurus aktivasi rekening, baik melalui Dishub maupun langsung ke kantor Bank Jatim.

Digitalisasi parkir ini, kata Trio, dilakukan untuk menjawab tuntutan masyarakat terkait transparansi pengelolaan retribusi parkir di Surabaya.

Seluruh pembayaran nantinya diarahkan melalui sistem non-tunai seperti e-money, QRIS, dan voucher parkir.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bayi Lahir Asli Surabaya Langsung Dapat Akta-KIA hingga KK Baru Gratis

Dengan sistem tersebut, aliran dana parkir diharapkan lebih akuntabel dan menghindari potensi kebocoran.

“Semua transaksi akan masuk ke rekening pemerintah, sehingga transparansi bisa terjamin,” tandasnya.

Dishub juga menegaskan tidak akan ragu mencabut kartu tanda anggota (KTA) jukir yang tetap menolak kebijakan tersebut, sekaligus menyiapkan pengganti untuk menjaga operasional parkir tetap berjalan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.