Jumat, 04 Sep 2026 19:02 WIB

Tolak Parkir Digital, 600 Jukir Surabaya Dibekukan Izinnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 07 Apr 2026 17:39 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dengan membekukan izin ratusan juru parkir (jukir) resmi yang tidak mendukung program digitalisasi parkir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyebut sedikitnya 600 jukir dibekukan izinnya karena tidak melakukan aktivasi rekening dan kartu ATM Bank Jatim yang menjadi syarat sistem pembayaran non-tunai.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

“Rekening itu digunakan untuk pembagian hasil, 60 persen untuk pemkot dan 40 persen untuk jukir. Kami tidak lagi menggunakan sistem tunai,” jelasnya, Selasa (7/4/2026).

Menurut Trio, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan, termasuk tenggat waktu hingga 1 April 2026.

Namun, ratusan jukir tersebut dinilai tidak menunjukkan itikad untuk mengikuti aturan baru.

Dishub menegaskan, jika tetap tidak ada respons, posisi jukir yang dibekukan akan digantikan dengan petugas baru.

“Kami sudah beri waktu, tapi diabaikan. Maka izin kami bekukan dan suratnya sudah disebarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Pemkot membuka peluang bagi jukir yang ingin kembali aktif dengan syarat segera mengurus aktivasi rekening, baik melalui Dishub maupun langsung ke kantor Bank Jatim.

Digitalisasi parkir ini, kata Trio, dilakukan untuk menjawab tuntutan masyarakat terkait transparansi pengelolaan retribusi parkir di Surabaya.

Seluruh pembayaran nantinya diarahkan melalui sistem non-tunai seperti e-money, QRIS, dan voucher parkir.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Dengan sistem tersebut, aliran dana parkir diharapkan lebih akuntabel dan menghindari potensi kebocoran.

“Semua transaksi akan masuk ke rekening pemerintah, sehingga transparansi bisa terjamin,” tandasnya.

Dishub juga menegaskan tidak akan ragu mencabut kartu tanda anggota (KTA) jukir yang tetap menolak kebijakan tersebut, sekaligus menyiapkan pengganti untuk menjaga operasional parkir tetap berjalan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.