Rabu, 21 Okt 2026 16:00 WIB

Pemkot Surabaya soal WFH, ASN Harus Tanggung Jawab pada Kondisi Sosial Warga

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 02 Apr 2026 11:13 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di Surabaya memunculkan konsekuensi baru.

Di tengah upaya menekan mobilitas pegawai saat long weekend, Pemkot Surabaya justru membebankan tanggung jawab langsung kepada ASN terhadap kondisi sosial di tingkat rukun warga (RW), termasuk ancaman sanksi bila tak mengetahui warga miskin di wilayahnya.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa sistem kerja ASN kini tidak lagi diukur dari kehadiran di kantor, melainkan capaian kerja berbasis wilayah.

“Saya sampaikan, kerjanya pemerintah kota ini bukan lagi saya lihat kerja, tapi lihat output-outcome. Maka setiap orang itu bertanggung jawab terhadap kampung,” tegas Eri, Kamis (2/4/2026).

Dalam skema tersebut, setiap ASN ditugaskan menangani satu RW. Mereka dituntut memahami kondisi sosial secara langsung, termasuk mendeteksi warga miskin.

Jika gagal, konsekuensinya bukan sekadar evaluasi, tetapi bisa berdampak pada penghasilan.

“Kalau di setiap RW itu ada yang miskin, dia tidak tahu, maka akan turun penghasilannya, dan ada sanksinya,” jelas Eri.

Kebijakan ini berjalan beriringan dengan penerapan Work From Anywhere (WFA) yang disebut telah lama diterapkan di lingkungan Pemkot Surabaya.

Melalui sistem tersebut, ASN tidak wajib bekerja dari kantor, namun tetap harus bertanggung jawab penuh terhadap wilayah binaannya.

“Dari dulu kita sudah bekerjanya WFA. Satu orang PNS itu bertanggung jawab terhadap satu RW,” kata dia.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Meski demikian, kebijakan kerja fleksibel ini sebelumnya sempat menuai kritik karena dinilai belum siap diterapkan secara menyeluruh.

Eri mengakui adanya pro dan kontra, namun tetap melanjutkan sistem tersebut.

“Pernah saya sampaikan dan ramai, ada yang bilang belum siap. Tapi itu sudah saya lakukan dari dulu,” paparnya.

Di sisi lain, penerapan WFH setiap Jumat disebut sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi ASN bepergian ke luar kota saat akhir pekan panjang.

Namun, kebijakan ini juga membuka ruang pengawasan berbasis wilayah yang lebih ketat.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Eri menegaskan, keberadaan ASN di kantor bukan lagi indikator utama kinerja.

“Saya tidak lihat lagi mereka kerja di kantor. Buat apa di kantor kalau output outcome-nya tidak tercapai,” tegasnya.

Sebagai informasi, kebijakan WFH setiap Jumat merupakan bagian dari aturan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN.

Kebijakan ini mulai berlaku per 1 April 2026 dan akan dievaluasi setiap dua bulan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.

Doa Kebangsaan di Mojokerto, Ning Ita dan Kapolres Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Doa bersama menjadi ikhtiar menyatukan tekad sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan tokoh masyarakat dalam membangun bangsa.

SIER Perkuat Kerja Sama dengan Investor Jepang, Konjen Dukung Rencana Pengembangan Kawasan Industri

Selain membahas kerja sama yang telah berjalan, Takonai menyambut baik rencana SIER untuk terus mengembangkan kawasan industri di daerah lain.

Polda Jatim Terjunkan Pasukan Atasi Penanganan Karhutla

Berdasarkan perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur.

Ditlantas Polda Jatim Perkuat MQR, Kini Libatkan 5 Pilar Tekan Kecelakaan

Sebelumnya MQR hanya digunakan internal kepolisian untuk penempatan personel dan patroli.

SIER Perkuat Peluang Investasi Indonesia–Taiwan melalui Solusi Kawasan Industri Terintegrasi

Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Taiwan, sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang investasi.