Kamis, 03 Sep 2026 16:09 WIB

DPRD Jatim Minta ASN Wajib Kirim Lokasi saat Penerapan WFH, Jangan Enak-enakan

Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Partai Golkar, Freddy Poernomo. (Dok. DPRD Jatim for selalu.id).
Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Partai Golkar, Freddy Poernomo. (Dok. DPRD Jatim for selalu.id).

selalu.id - Penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menjadi perhatian DPRD Jatim.

Legislatif mendesak agar kebijakan tersebut dijalankan secara disiplin dengan mekanisme kontrol yang jelas, salah satunya dengan mewajibkan ASN mengirimkan lokasi saat bekerja dari rumah.

Baca Juga: Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Partai Golkar, Freddy Poernomo menyebut bahwa tanpa pengawasan yang ketat, WFH berpotensi menurunkan kinerja aparatur dan mengurangi akuntabilitas.

"WFH harus dijalankan dengan serius. Harus ada aturan main yang jelas agar tetap terkontrol," tegas Freddy saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

Freddy mengusulkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim menetapkan sistem pengawasan berbasis teknologi, di mana ASN yang menjalankan WFH diminta mengirimkan live location selama jam kerja.

Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih-bersih Makam Pahlawan

Langkah ini bertujuan memastikan mereka bekerja dari lokasi yang tepat dan tetap fokus pada tugas kedinasan.

"ASN yang WFH sebaiknya mengirim live location sebagai bentuk kontrol. Ini penting untuk menjaga disiplin dan akuntabilitas," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Masyarakat Kini Bisa 'Cas' Mobil Listrik di Gedung DPRD Jatim

Politisi tersebut juga menekankan bahwa WFH bukan berarti kelonggaran tanpa pengawasan. Freddy mendorong Pemprov Jatim melalui BKD segera menyusun regulasi teknis yang mengatur rincian mekanisme WFH, termasuk indikator kinerja, pola pelaporan, dan sanksi bagi pelanggaran.

Dengan pengawasan yang jelas, ia optimistis kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. "Intinya, fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan kedisiplinan. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat justru terganggu," kata Freddy.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.