Kamis, 03 Sep 2026 11:17 WIB

Kemenag Jatim Gelar Rukyatul Hilal 1 Syawal 1447 H di 28 Titik

Pengamatan hilal. (Dok. Selalu.id).
Pengamatan hilal. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) RI Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H, Kamis (19/3/2026).

Pengamatan hilal dilakukan sejak matahari terbenam hingga beberapa saat setelahnya di sejumlah lokasi strategis di Jawa Timur.

Baca Juga: Daftar Pemenang Mini Drama Competition EXPO Madrasah Jawa Timur 2026

Hasil rukyat dari tiap daerah kemudian disampaikan secara berjenjang sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan 1 Syawal oleh Kementerian Agama RI.

Berdasarkan data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, kegiatan rukyatul hilal tahun ini dilaksanakan di 28 titik yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Di antaranya Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Banyuwangi, Probolinggo, Tuban, Madiun, Jombang, Gresik, Lumajang, Blitar, Jember, Sampang, Ngawi, Malang, Bondowoso, Mojokerto, Sumenep, Lamongan, Ponorogo, Bangkalan, Kediri, Pasuruan, Situbondo, Pamekasan, Sidoarjo, dan Bojonegoro.

Lokasi pengamatan ditentukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi ufuk barat yang terbuka, kualitas atmosfer, serta minimnya polusi cahaya.

Titik-titik tersebut mencakup beragam lokasi seperti gedung bertingkat, kawasan pantai, perbukitan, pelabuhan, hingga area pondok pesantren.

Kegiatan ini melibatkan unsur Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan proses rukyat berjalan objektif, ilmiah, serta sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Mengacu pada kriteria imkanur rukyat yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa rukyatul hilal merupakan bagian dari layanan keagamaan negara kepada umat Islam.

“Rukyatul hilal ini adalah upaya ilmiah sekaligus syar’i dalam menentukan awal Syawal. Kami memastikan pelaksanaannya berjalan profesional dengan melibatkan para ahli serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Jatim Apresiasi Gotong Royong Warga Jombang di Muktamar ke-35 NU

Bahtiar menyampaikan bahwa faktor cuaca, seperti mendung atau awan tebal, serta keterbatasan titik pengamatan masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan rukyat.

“Kendati demikian, kami tetap optimistis pelaksanaan berjalan lancar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasilnya akan segera dilaporkan sebagai bagian dari bahan Sidang Isbat di tingkat pusat,” katanya.

Bahtiar turut melakukan pemantauan langsung pelaksanaan rukyatul hilal di Pelabuhan Branta, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Melalui pelaksanaan rukyatul hilal ini, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur berharap penetapan 1 Syawal 1447 H dapat memberikan kepastian bagi umat Islam dalam merayakan Idulfitri secara bersama-sama dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.