Selasa, 03 Nov 2026 00:02 WIB

Penipuan Lewat HP Kini Kian Canggih, Ini Cara Mencegahnya Kata Pakar TI Untag

Pakar Teknologi Informasi (TI) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat. (Dok. Humas Untag Surabaya).
Pakar Teknologi Informasi (TI) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat. (Dok. Humas Untag Surabaya).

selalu.id - Pakar Teknologi Informasi (TI) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, memperingatkan masyarakat terkait evolusi modus penipuan lewat ponsel atau HP.

Pelaku kini memanfaatkan tekanan psikologis untuk menjebak korban via WhatsApp (WA) maupun SMS. Serangan digital ini sering kali menyamar dalam bentuk tautan mencurigakan atau berkas aplikasi (APK).

Baca Juga: Ruang Data Centre Lama Untag Terbakar, Satu PMK Diterjunkan

Supangat menegaskan bahwa kehati-hatian menanggapi pesan dari nomor tidak dikenal menjadi benteng pertahanan utama saat ini.

Menurutnya, langkah sederhana ini efektif memutus rantai akses peretas ke data pribadi pengguna secara ilegal.

"Jangan pernah mengunduh file APK atau mengeklik tautan asing dari sumber tidak kredibel," jelas Supangat, Senin (9/3/2026).

Masyarakat disarankan memverifikasi identitas pengirim melalui platform pelacak nomor seperti GetContact atau Truecaller. Identifikasi label negatif dari pengguna lain menjadi indikator awal untuk segera melakukan pemblokiran kontak tersebut.

Baca Juga: Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Modus darurat yang mencatut nama kerabat juga marak terjadi. Supangat meminta warga tetap tenang dan segera menghubungi nomor asli anggota keluarga bersangkutan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Instansi resmi seperti perbankan atau lokapasar tidak pernah meminta data sensitif melalui pesan singkat.

Kode One-Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN), dan kata sandi sepenuhnya bersifat rahasia.

Baca Juga: Mahasiswa UNTAG Surabaya Soroti Peran Civil Society Lawan Korupsi dan Krisis Demokrasi Indonesia

Kesadaran digital masyarakat pun menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang kian masif.

"Pihak resmi tidak akan meminta kode OTP atau PIN melalui pesan," jelas Supangat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Heboh! Seorang Perempuan Tuntut Pajak Pembalut ke Mahkamah Konstitusi

Pemohon menuntut kepastian hukum yang adil atas barang kebutuhan pokok yang memperoleh fasilitas PPN.

7 Anggota Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim, Ini Dugaan Pelanggarannya

Kombes Pol Iman Setiawan menyebut proses penanganan internal sejatinya sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu melalui tahap pemanggilan dan klarifikasi.

Dear Bunda, Bayar Belanja Online Bentar Lagi Bisa Pakai WhatsApp Loh..

Meski demikian, pihak WhatsApp belum memberikan pengumuman resmi mengenai tanggal perilisan fitur-fitur baru ini untuk pengguna umum.

Usung Komedi Cinta Beda Alam dan Agama, Film 'Piye To Kih' Siap Kocok Perut Penggemar Bioskop

Mengusung genre komedi, drama, dan misteri, film ini membawa pesan mendalam tentang pentingnya memantaskan diri.

KPAI Sebut Perlindungan Anak jangan Hanya Reaktif, Dorong RUU Pengasuhan Masuk Prolegnas

KPAI menegaskan bahwa negara tidak boleh terus-menerus memakai pola "pemadam kebakaran" atau baru bergerak setelah ada tragedi.

Tok! Gerindra Kota Mojokerto Dinakhodai Ika Puspitasari, Fokus 3 Konsolidasi Pemilu 2029

SK diserahkan langsung oleh Ketua OKK DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat