Senin, 02 Mar 2026 19:23 WIB

Menteri Agama Minta Maaf soal Pernyataan Tinggalkan Zakat

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Dok. Kementerian Agama).
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Dok. Kementerian Agama).

selalu.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.

Baca Juga: Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” jelas Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah sesungguhnya dimaksudkan sebagai ajakan melakukan reorientasi pengelolaan dana umat.

Nasaruddin mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.

Baca Juga: Menteri Agama Datangi KPK, Laporkan soal Fasilitas Jet Pribadi

Menurutnya, banyak negara telah menunjukkan kemajuan melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi.

Ia mencontohkan praktik di Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, di mana kementerian yang menangani wakaf mampu menjadikannya motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat.

“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegas Nasaruddin.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pihaknya berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan.

Nasaruddin juga mengajak masyarakat terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam secara lebih produktif dan berkelanjutan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Ning Ita Dorong Percepatan K1 dan K2

Ning Ita meminta agar bidang tanah kategori K1 segera diproses karena statusnya sudah clear and clear, dan untuk segera menyelesaikan kategori K2.

Pekerja Tewas Terjebak dalam Gondola Itu di Apartemen Waterplace Surabaya, Ini Identitasnya

Dalam evakuasi itu, satu pekerja dinyatakan selamat, sementara satunya meninggal dunia.

Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Layanan Logistik Lewat Pembaruan Operasional dan Alat Baru

Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan menarik kunjungan kapal lebih banyak.

Melihat Kemegahan Masjid Agung Al Fattah Mojokerto yang Berusia 148 Tahun

Masjid ini dulunya bernama Masjid Jami, dan saat ini bernama Masjid Agung Al Fattah. Tiang pondasi utama masih terpasang kokoh di pilar utama.

Ular Piton 3 Meter Masuk Rumah Warga Babatan Indah Surabaya

Petugas mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama saat musim hujan, karena reptil liar kerap keluar dari habitatnya dan masuk ke area permukiman.

Pekerja Terjebak di Gondola Apartemen Ascot Surabaya: Satu Meninggal, 1 Selamat

Peristiwa mencekam ini terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan Surabaya Barat.