Sabtu, 06 Jun 2026 10:35 WIB

Dishub Surabaya Periksa Kelayakan dan Dokumen Angkutan Jelang Lebaran 2026

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Feb 2026 09:15 WIB
Sosialisasi Trayek dan KIR Angkutan umum di Terminal Joyoboyo Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Sosialisasi Trayek dan KIR Angkutan umum di Terminal Joyoboyo Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menemukan puluhan angkutan umum tidak laik jalan dalam giat pemeriksaan administrasi dan uji kelaikan di Terminal Joyoboyo.

Pemeriksaan ini dilakukan bersama Satlantas Polrestabes Surabaya sebagai persiapan menjelang arus mudik Lebaran 2026, sejak Selasa (24/2/2026) kemarin.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan selama dua hari pelaksanaan, petugas menjaring 23 kendaraan yang melanggar.

Rinciannya, 17 kendaraan pada hari pertama dan 6 kendaraan pada hari kedua.

“Kami masih menemukan kendaraan dengan administrasi mati dan kondisi fisik yang tidak memenuhi standar keselamatan. Ini tentu membahayakan penumpang,” kata Trio, Rabu (25/2/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek izin trayek atau kartu pengawasan, buku KIR (Surat Tanda Uji Kendaraan), STNK, serta SIM pengemudi.

Selain kelengkapan dokumen, kondisi teknis kendaraan juga diperiksa, mulai dari lampu utama, lampu sein, lampu rem, wiper, hingga ketebalan ban.

Baca Juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Dishub juga menemukan sejumlah armada dengan bodi rapuh dan tidak terawat.

Trio menegaskan, uji laik jalan wajib dilakukan setiap enam bulan sekali oleh penguji resmi.

Sebagai langkah awal, Trio mengatakan petugas memberikan surat peringatan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan yang melanggar.

Namun, jika pelanggaran kembali ditemukan, tindakan tegas akan diberlakukan, mulai dari tilang hingga pengandangan kendaraan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

“Kami mengedepankan edukasi terlebih dahulu. Tetapi jika tetap tidak dipatuhi, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Dishub memastikan perpanjangan KIR dan izin trayek dapat dilakukan di kantor Dishub tanpa dipungut biaya. Karena itu, pemilik angkutan diminta segera mengurus dokumen yang habis masa berlakunya.

Ke depan, pemeriksaan serupa akan digelar di sejumlah terminal lain di Surabaya sebagai upaya memastikan seluruh armada dalam kondisi aman dan siap melayani penumpang selama masa angkutan Lebaran.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.