Kamis, 17 Sep 2026 17:10 WIB

Dishub Surabaya Periksa Kelayakan dan Dokumen Angkutan Jelang Lebaran 2026

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Feb 2026 09:15 WIB
Sosialisasi Trayek dan KIR Angkutan umum di Terminal Joyoboyo Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Sosialisasi Trayek dan KIR Angkutan umum di Terminal Joyoboyo Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menemukan puluhan angkutan umum tidak laik jalan dalam giat pemeriksaan administrasi dan uji kelaikan di Terminal Joyoboyo.

Pemeriksaan ini dilakukan bersama Satlantas Polrestabes Surabaya sebagai persiapan menjelang arus mudik Lebaran 2026, sejak Selasa (24/2/2026) kemarin.

Baca Juga: Demo UINSA: Mahasiswa Usir Aparat, Tuntut Rektor Mundur

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan selama dua hari pelaksanaan, petugas menjaring 23 kendaraan yang melanggar.

Rinciannya, 17 kendaraan pada hari pertama dan 6 kendaraan pada hari kedua.

“Kami masih menemukan kendaraan dengan administrasi mati dan kondisi fisik yang tidak memenuhi standar keselamatan. Ini tentu membahayakan penumpang,” kata Trio, Rabu (25/2/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek izin trayek atau kartu pengawasan, buku KIR (Surat Tanda Uji Kendaraan), STNK, serta SIM pengemudi.

Selain kelengkapan dokumen, kondisi teknis kendaraan juga diperiksa, mulai dari lampu utama, lampu sein, lampu rem, wiper, hingga ketebalan ban.

Baca Juga: Pengelolaan Program dan Anggaran 2027, Begini Pesan Menteri Haji dan Umrah

Dishub juga menemukan sejumlah armada dengan bodi rapuh dan tidak terawat.

Trio menegaskan, uji laik jalan wajib dilakukan setiap enam bulan sekali oleh penguji resmi.

Sebagai langkah awal, Trio mengatakan petugas memberikan surat peringatan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan yang melanggar.

Namun, jika pelanggaran kembali ditemukan, tindakan tegas akan diberlakukan, mulai dari tilang hingga pengandangan kendaraan.

Baca Juga: Pedagang Tanjung Sari Cemas dan Pertanyakan Jam Operasional Tak Merata ke Satpol PP Surabaya

“Kami mengedepankan edukasi terlebih dahulu. Tetapi jika tetap tidak dipatuhi, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Dishub memastikan perpanjangan KIR dan izin trayek dapat dilakukan di kantor Dishub tanpa dipungut biaya. Karena itu, pemilik angkutan diminta segera mengurus dokumen yang habis masa berlakunya.

Ke depan, pemeriksaan serupa akan digelar di sejumlah terminal lain di Surabaya sebagai upaya memastikan seluruh armada dalam kondisi aman dan siap melayani penumpang selama masa angkutan Lebaran.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Tolak Kompensasi Pengembang

Warga pun mendesak Pemerintah Kota Surabaya, jajaran kecamatan, kelurahan, hingga instansi teknis terkait untuk turun tangan secara nyata.

Cakra Muda Indonesia Aksi di Pemkot Surabaya, Desak Usut Tuntas Kasus Gratifikasi dan TPPU DSDABM

Selain mendesak kejaksaan, massa aksi juga menyasar Wali Kota Surabaya untuk segera mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya yang terindikasi kasus.

Kebakaran Landa Pabrik Sepatu di Mojokerto, Gudang Bahan Baku di Lantai 2 Hangus

Api pertama kali terlihat muncul dari lantai 2 yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan bahan baku alas kaki.

Sabet Jamsostek Award Jatim, Sidoarjo Siapkan Program Satu ASN Lindungi Pekerja Rentan

Melalui program ini, setiap ASN didorong untuk membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Gas Muncul dari Sumur di Sumenep, DPRD Jatim Minta ESDM Pantau Potensi Bahaya

Fenomena tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi potensi sumber daya alam.

Kecelakaan Dua Motor di Mojokerto, Satu Pemotor asal Jombang Tewas

Polisi masih menyelidiki kronologi lengkap dan penyebab pasti tabrakan dua sepeda motor tersebut.