Rabu, 25 Feb 2026 16:26 WIB

Dishub Surabaya Periksa Kelayakan dan Dokumen Angkutan Jelang Lebaran 2026

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Feb 2026 09:15 WIB
Sosialisasi Trayek dan KIR Angkutan umum di Terminal Joyoboyo Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Sosialisasi Trayek dan KIR Angkutan umum di Terminal Joyoboyo Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menemukan puluhan angkutan umum tidak laik jalan dalam giat pemeriksaan administrasi dan uji kelaikan di Terminal Joyoboyo.

Pemeriksaan ini dilakukan bersama Satlantas Polrestabes Surabaya sebagai persiapan menjelang arus mudik Lebaran 2026, sejak Selasa (24/2/2026) kemarin.

Baca Juga: Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan selama dua hari pelaksanaan, petugas menjaring 23 kendaraan yang melanggar.

Rinciannya, 17 kendaraan pada hari pertama dan 6 kendaraan pada hari kedua.

“Kami masih menemukan kendaraan dengan administrasi mati dan kondisi fisik yang tidak memenuhi standar keselamatan. Ini tentu membahayakan penumpang,” kata Trio, Rabu (25/2/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek izin trayek atau kartu pengawasan, buku KIR (Surat Tanda Uji Kendaraan), STNK, serta SIM pengemudi.

Selain kelengkapan dokumen, kondisi teknis kendaraan juga diperiksa, mulai dari lampu utama, lampu sein, lampu rem, wiper, hingga ketebalan ban.

Baca Juga: Gudang Belakang Hi Tech Mall Surabaya Terbakar, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Dishub juga menemukan sejumlah armada dengan bodi rapuh dan tidak terawat.

Trio menegaskan, uji laik jalan wajib dilakukan setiap enam bulan sekali oleh penguji resmi.

Sebagai langkah awal, Trio mengatakan petugas memberikan surat peringatan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan yang melanggar.

Namun, jika pelanggaran kembali ditemukan, tindakan tegas akan diberlakukan, mulai dari tilang hingga pengandangan kendaraan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan 6 Mobil Terjadi di Raya Darmo Surabaya

“Kami mengedepankan edukasi terlebih dahulu. Tetapi jika tetap tidak dipatuhi, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Dishub memastikan perpanjangan KIR dan izin trayek dapat dilakukan di kantor Dishub tanpa dipungut biaya. Karena itu, pemilik angkutan diminta segera mengurus dokumen yang habis masa berlakunya.

Ke depan, pemeriksaan serupa akan digelar di sejumlah terminal lain di Surabaya sebagai upaya memastikan seluruh armada dalam kondisi aman dan siap melayani penumpang selama masa angkutan Lebaran.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Siswa PAUD-TK di Surabaya Bakal Terima Beasiswa, Ini Nominal dan Kriteria yang Dapat

Kadispendik Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan konsolidasi dan verifikasi data agar bantuan tersebut tepat sasaran.

RPH Surabaya Jamin Pasokan Daging Selama Ramadan hingga Idulfitri 2026

Dirut RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan bahwa bersama mitra jagal telah melakukan langkah antisipatif untuk memastikan distribusi lancar.

Jejak Sejarah Kerajaan Singosari yang Pernah Berjaya di Pulau Jawa 

Candi Singosari merupakan candi Hindu-Buddha peninggalan bersejarah dari Kerajaan Singasari yang berlokasi di Kelurahan Candirenggo, Singosari, Malang.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Capricorn Cinta Lama Sulit Padam, Libra Cocok Kelola Uang Orang

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Cara Licin Komplotan Maling saat Mencuri Koper Turis Thailand di Gunung Bromo

Komplotan pencuri koper turis Thailand di Gunung Bromo itu sangat terorganisir. Mereka cukup licin.

Polda Jatim Salurkan Paket Sembako dari Yayasan Bakti Persatuan dalam Momen Imlek dan Ramadan 2026

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi kepedulian sosial antara institusi kepolisian dan elemen dunia usaha dalam membantu warga yang membutuhkan.