Sabtu, 06 Jun 2026 00:24 WIB

BPKH Perkuat Ekosistem Haji lewat Tata Kelola Profesional dan Akuntabel

Sekretaris BPKH RI Ahmad Zaky. (Foto: Dony/selalu.id).
Sekretaris BPKH RI Ahmad Zaky. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ekosistem haji melalui penerapan tata kelola yang profesional dan akuntabel. 

Upaya ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan keuangan haji, seiring dengan rencana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang sedang digodok.
 
Sekretaris BPKH RI, Ahmad Zaky mengatakan, langkah ini merupakan strategi utama dalam mendukung transformasi BPKH menjadi lembaga yang lebih korporatif dan tangguh.
 
"Saat ini, posisi dana haji yang kami kelola telah mencapai Rp180 triliun. Dana tersebut dikelola dengan prinsip kehati-hatian untuk memberikan nilai manfaat optimal bagi seluruh jemaah. Kami menjamin seluruh dana pokok setoran jemaah tetap terjaga dan utuh," jelasnya, Selasa (24/2/2026).
 
Zaky menjelaskan bahwa pengelolaan dana tersebut difokuskan pada pengembangan nilai manfaat melalui investasi yang profesional. 

Baca Juga: Komitmen BPKH dalam Kelola Keuangan Haji yang Amanah dan Transparan

Hal ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan biaya penyelenggaraan ibadah haji agar tetap rasional dan terjangkau.
 
Salah satu peran penting BPKH adalah memitigasi fluktuasi biaya haji melalui hasil investasi, antara lain pada instrumen Sukuk dan penempatan di perbankan syariah yang kompetitif. 

Kontribusi dari hasil pengembangan dana ini rata-rata mencakup 38 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sementara sisanya sebesar 62 persen ditanggung oleh jemaah.
 
"Melalui manajemen investasi yang proaktif, kami menghasilkan nilai manfaat yang dialokasikan kembali untuk jemaah. Ini adalah bentuk transparansi kami dalam memastikan setiap rupiah yang dikelola memberikan kontribusi nyata bagi ekosistem haji Indonesia," papar Zaky.
 
Sejalan dengan upaya transformasi tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji. 

Baca Juga: BPKH Berangkatkan Ratusan Peserta Program Balik Kerja dari Surabaya

Penyesuaian regulasi ini dinilai krusial untuk memperjelas peran BPKH sebagai pengelola ekosistem haji yang mandiri.
 
Dalam RUU tersebut, terdapat sejumlah poin penguatan strategis. Salah satunya adalah pemberian fleksibilitas bagi BPKH untuk melakukan investasi langsung dan membentuk anak usaha untuk menguasai rantai pasok haji, meliputi akomodasi, transportasi, hingga katering. 

Langkah ini ditujukan untuk menciptakan efisiensi biaya yang manfaatnya akan kembali kepada jemaah.

Baca Juga: BPKH Gelar Semarak Ramadan Berbagi di Malang, Beri Bingkisan ke Anak Yatim hingga Bukber

Selain itu, penataan kembali fungsi manajerial antara direksi dan pengawas juga dilakukan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif. 

"Hal ini penting untuk memastikan pengambilan keputusan berjalan lebih responsif dan akurat, sejalan dengan standar institusi finansial global," tandas Zaky.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.