Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

BPKH Perkuat Ekosistem Haji lewat Tata Kelola Profesional dan Akuntabel

Sekretaris BPKH RI Ahmad Zaky. (Foto: Dony/selalu.id).
Sekretaris BPKH RI Ahmad Zaky. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ekosistem haji melalui penerapan tata kelola yang profesional dan akuntabel. 

Upaya ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan keuangan haji, seiring dengan rencana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang sedang digodok.
 
Sekretaris BPKH RI, Ahmad Zaky mengatakan, langkah ini merupakan strategi utama dalam mendukung transformasi BPKH menjadi lembaga yang lebih korporatif dan tangguh.
 
"Saat ini, posisi dana haji yang kami kelola telah mencapai Rp180 triliun. Dana tersebut dikelola dengan prinsip kehati-hatian untuk memberikan nilai manfaat optimal bagi seluruh jemaah. Kami menjamin seluruh dana pokok setoran jemaah tetap terjaga dan utuh," jelasnya, Selasa (24/2/2026).
 
Zaky menjelaskan bahwa pengelolaan dana tersebut difokuskan pada pengembangan nilai manfaat melalui investasi yang profesional. 

Baca Juga: BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat Tahap I pada 5,7 Juta Jemaah Haji Tunggu

Hal ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan biaya penyelenggaraan ibadah haji agar tetap rasional dan terjangkau.
 
Salah satu peran penting BPKH adalah memitigasi fluktuasi biaya haji melalui hasil investasi, antara lain pada instrumen Sukuk dan penempatan di perbankan syariah yang kompetitif. 

Kontribusi dari hasil pengembangan dana ini rata-rata mencakup 38 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sementara sisanya sebesar 62 persen ditanggung oleh jemaah.
 
"Melalui manajemen investasi yang proaktif, kami menghasilkan nilai manfaat yang dialokasikan kembali untuk jemaah. Ini adalah bentuk transparansi kami dalam memastikan setiap rupiah yang dikelola memberikan kontribusi nyata bagi ekosistem haji Indonesia," papar Zaky.
 
Sejalan dengan upaya transformasi tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji. 

Baca Juga: Komitmen BPKH dalam Kelola Keuangan Haji yang Amanah dan Transparan

Penyesuaian regulasi ini dinilai krusial untuk memperjelas peran BPKH sebagai pengelola ekosistem haji yang mandiri.
 
Dalam RUU tersebut, terdapat sejumlah poin penguatan strategis. Salah satunya adalah pemberian fleksibilitas bagi BPKH untuk melakukan investasi langsung dan membentuk anak usaha untuk menguasai rantai pasok haji, meliputi akomodasi, transportasi, hingga katering. 

Langkah ini ditujukan untuk menciptakan efisiensi biaya yang manfaatnya akan kembali kepada jemaah.

Baca Juga: BPKH Berangkatkan Ratusan Peserta Program Balik Kerja dari Surabaya

Selain itu, penataan kembali fungsi manajerial antara direksi dan pengawas juga dilakukan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif. 

"Hal ini penting untuk memastikan pengambilan keputusan berjalan lebih responsif dan akurat, sejalan dengan standar institusi finansial global," tandas Zaky.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Tolak Kompensasi Pengembang

Warga pun mendesak Pemerintah Kota Surabaya, jajaran kecamatan, kelurahan, hingga instansi teknis terkait untuk turun tangan secara nyata.

Cakra Muda Indonesia Aksi di Pemkot Surabaya, Desak Usut Tuntas Kasus Gratifikasi dan TPPU DSDABM

Selain mendesak kejaksaan, massa aksi juga menyasar Wali Kota Surabaya untuk segera mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya yang terindikasi kasus.

Kebakaran Landa Pabrik Sepatu di Mojokerto, Gudang Bahan Baku di Lantai 2 Hangus

Api pertama kali terlihat muncul dari lantai 2 yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan bahan baku alas kaki.

Sabet Jamsostek Award Jatim, Sidoarjo Siapkan Program Satu ASN Lindungi Pekerja Rentan

Melalui program ini, setiap ASN didorong untuk membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Demo UINSA: Mahasiswa Usir Aparat, Tuntut Rektor Mundur

"Keluar! Kalian tidak berhak masuk di ranah sipil," teriak mahasiswa.

Pengelolaan Program dan Anggaran 2027, Begini Pesan Menteri Haji dan Umrah

Tantangan yang dihadapi pada tahun 2027 diperkirakan semakin kompleks, terlebih dalam situasi perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tekanan.