Kamis, 03 Sep 2026 16:26 WIB

PJR Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan di Tol

Sat PJR Polda Jatim saat melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan angkutan barang dan bus di jalan tol. (Dok. PJR Polda Jatim).
Sat PJR Polda Jatim saat melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan angkutan barang dan bus di jalan tol. (Dok. PJR Polda Jatim).

selalu.id – Ditlantas Polda Jawa Timur melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) terus gencar melakukan sosialisasi dan penertiban larangan penggunaan lajur kanan oleh kendaraan angkutan barang dan bus di ruas jalan tol wilayah Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan demi mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga kelancaran arus jalan bebas hambatan.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Aksi nyata penertiban dilaksanakan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Jatim II bersama pihak Jasa Marga di ruas Tol Surabaya–Gempol.

Dalam kegiatan tersebut, petugas langsung menegur pengemudi truk yang terdeteksi menggunakan lajur kanan secara terus-menerus tanpa alasan yang sah.

Penertiban ini tidak hanya menargetkan truk dan bus, tetapi juga kendaraan kecil yang bergerak dengan kecepatan rendah.

Petugas mengimbau seluruh kendaraan yang tidak berkecepatan tinggi untuk tetap menggunakan lajur kiri atau tengah sesuai ketentuan.

Kanit PJR Jatim II, AKP Mulyani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Lantas dan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim untuk meningkatkan disiplin pengemudi di jalan tol.

“Kami mendapati masih ada kendaraan truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus, bahkan berhenti di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat. Ini tentu berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” jelasnya, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

Ia menegaskan, lajur kanan di jalan tol diperuntukkan khusus bagi kendaraan yang hendak melakukan manuver mendahului, bukan untuk digunakan secara menetap oleh kendaraan berat maupun kendaraan yang berkecepatan rendah.

“Lajur kanan itu hanya untuk mendahului, dan bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat,” tegasnya.

Penggunaan lajur kanan secara terus-menerus oleh angkutan berat, menurut Mulyani, dapat mengganggu arus lalu lintas dan memicu risiko kecelakaan fatal.

Begitu juga dengan parkir sembarangan di bahu jalan yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Untuk memastikan kepatuhan, patroli dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin. Petugas juga tidak segan-segan melakukan penindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lajur menjadi kunci utama keselamatan di jalan tol. “Utamakan kesalamatan dan patuhi aturan lajur. Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan,” katanya.

PJR Jatim II berharap dengan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, kesadaran pengemudi truk dan bus akan meningkat.

Dengan demikian, arus lalu lintas di wilayah Jawa Timur dapat tetap berjalan aman, lancar, dan selamat dari insiden kecelakaan yang tidak diinginkan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.