Minggu, 19 Jul 2026 21:22 WIB

PJR Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan di Tol

Sat PJR Polda Jatim saat melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan angkutan barang dan bus di jalan tol. (Dok. PJR Polda Jatim).
Sat PJR Polda Jatim saat melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan angkutan barang dan bus di jalan tol. (Dok. PJR Polda Jatim).

selalu.id – Ditlantas Polda Jawa Timur melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) terus gencar melakukan sosialisasi dan penertiban larangan penggunaan lajur kanan oleh kendaraan angkutan barang dan bus di ruas jalan tol wilayah Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan demi mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga kelancaran arus jalan bebas hambatan.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Aksi nyata penertiban dilaksanakan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Jatim II bersama pihak Jasa Marga di ruas Tol Surabaya–Gempol.

Dalam kegiatan tersebut, petugas langsung menegur pengemudi truk yang terdeteksi menggunakan lajur kanan secara terus-menerus tanpa alasan yang sah.

Penertiban ini tidak hanya menargetkan truk dan bus, tetapi juga kendaraan kecil yang bergerak dengan kecepatan rendah.

Petugas mengimbau seluruh kendaraan yang tidak berkecepatan tinggi untuk tetap menggunakan lajur kiri atau tengah sesuai ketentuan.

Kanit PJR Jatim II, AKP Mulyani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Lantas dan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim untuk meningkatkan disiplin pengemudi di jalan tol.

“Kami mendapati masih ada kendaraan truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus, bahkan berhenti di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat. Ini tentu berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” jelasnya, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Ia menegaskan, lajur kanan di jalan tol diperuntukkan khusus bagi kendaraan yang hendak melakukan manuver mendahului, bukan untuk digunakan secara menetap oleh kendaraan berat maupun kendaraan yang berkecepatan rendah.

“Lajur kanan itu hanya untuk mendahului, dan bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat,” tegasnya.

Penggunaan lajur kanan secara terus-menerus oleh angkutan berat, menurut Mulyani, dapat mengganggu arus lalu lintas dan memicu risiko kecelakaan fatal.

Begitu juga dengan parkir sembarangan di bahu jalan yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Untuk memastikan kepatuhan, patroli dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin. Petugas juga tidak segan-segan melakukan penindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lajur menjadi kunci utama keselamatan di jalan tol. “Utamakan kesalamatan dan patuhi aturan lajur. Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan,” katanya.

PJR Jatim II berharap dengan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, kesadaran pengemudi truk dan bus akan meningkat.

Dengan demikian, arus lalu lintas di wilayah Jawa Timur dapat tetap berjalan aman, lancar, dan selamat dari insiden kecelakaan yang tidak diinginkan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.