Minggu, 19 Jul 2026 22:17 WIB

Polisi Gelar Perkara Kasus Siswa SMPK Angelus Custos Surabaya Tewas Kesetrum

Ketua Tim Advokasi SMPK Angelus Custos, Tjandra Sridjaja Pradjonggo, yang hadir dalam gelar perkara khusus di Ditreskrimum Polda Jatim bersama anggota dan Kepala sekolah SMAK Frateran. (Foto: Dony/selalu.id).
Ketua Tim Advokasi SMPK Angelus Custos, Tjandra Sridjaja Pradjonggo, yang hadir dalam gelar perkara khusus di Ditreskrimum Polda Jatim bersama anggota dan Kepala sekolah SMAK Frateran. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id – Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara khusus dalam kasus tragedi kematian Steven Sukha, siswa SMPK Angelus Custos Surabaya, Kamis (18/2/2026). Steven tewas diduga tersengat listrik (kesetrum) di rooftop sekolah SMAK Frateran pada 28 Maret 2025 lalu.

Ketua Tim Advokasi SMP Katolik Angelus Custos, Tjandra Sridjaja Pradjonggo, yang hadir dalam gelar perkara menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh bukti dan data berdasarkan fakta hukum yang ada kepada penyidik.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Ia berharap agar proses hukum ini dapat menjadi titik terang yang mengakhiri segala spekulasi dan polemik yang berkembang di masyarakat.

"Harapan kami dengan adanya bukti CCTV tadi, kasus ini bisa jadi terang benderang, sehingga polemik permasalahan ini segera berakhir. Kami tidak ingin permasalahan ini terus berkelanjutan karena hal tersebut sangat mengganggu aktivitas proses pembelajaran di sekolah," ungkap Tjandra.

Tjandra menyampaikan bahwa kelancaran kegiatan belajar mengajar adalah prioritas utama saat ini.

"Para guru yang mengajar harus bisa kembali melaksanakan proses mengajar seperti sediakala tanpa ada beban atau gangguan dari isu-isu yang tidak perlu," tegasnya.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Diketahui, peristiwa ini bermula saat Steven, yang juga ketua tim, masuk secara diam-diam ke lingkungan sekolah bersama teman-temannya saat libur Hari Raya Nyepi.

Mereka berniat berlatih ujian praktik tanpa sepengetahuan guru maupun pihak sekolah.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dihadirkan sebagai bukti, Steven terlihat memanjat pagar di dekat area AC yang basah akibat hujan.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Ia tampak kaku sesaat sebelum terjatuh lemas. Dugaannya, Steven tersengat listrik dari instalasi besi atau kabel yang terkelupas dan terkena genangan air. Meski segera dilarikan ke RS Adi Husada Undaan, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya pada 10 April 2025. Meski rekaman CCTV telah diserahkan dan pihak sekolah mengaku sudah berusaha menghubungi keluarga, namun keluarga tetap menuntut pihak sekolah mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan untuk mencari keadilan bagi semua pihak.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.